Istri Setya Novanto Diperiksa KPK

Deisti Astriani, istri terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Deisti Astriani, istri terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Jumat, 30 Agustus 2019.

Deisti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS) dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (e-KTP).

Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani, ibu rumah tangga sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, sperti dilansir dari Antara, Jumat, 30 Agustus 2010.


Baca juga: Empat Tersangka Baru Korupsi e-KTP 


Sebelumnya selama dua hari berturut-turut, KPK juga telah memeriksa dua anak Novanto masing-masing Dwina Michaella pada Rabu (28/8/2019), dan Rheza Herwindo pada Kamis (29/8/2019).

Terkait pemeriksaan Rheza, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait kepemilikan PT Murakabi dan keikutsertaan PT Murakabi dalam proyek e-KTP.

Diketahui selain tersangka Paulus, KPK pada Selasa (13/8/2019) telah mengumumkan tiga tersangka baru lainnya dalam kasus e-KTP, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).

Dalam konstruksi perkara terkait peran Paulus disebutkan bahwa ketika proyek e-KTP dimulai pada 2011, tersangka Paulus diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output, di antaranya adalah "Standard Operating Procedure" (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang pada tanggal 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Tersangka Paulus juga diduga melakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini.

Sebelumnya dalam kasus e-KTP terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu satu orang lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sedang dalam proses persidangan terkait perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. []

Berita terkait
Anak Setya Novanto Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP
Dwina Michella, anak Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka baru kasus korupsi e-KTP yang telah ditetapkan KPK.
Narapidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Ajukan PK
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kronologi Setya Novanto Salahi Izin Berobat
Setya Novanto menyalahi izin berobat sehingga bisa keluar sel berpelesiaran dengan wanita berkerudung di Padalarang,Jawa Barat.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu