Anak Setya Novanto Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP

Dwina Michella, anak Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka baru kasus korupsi e-KTP yang telah ditetapkan KPK.
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta -  Dwina Michaella, anak Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 28 Agustus 2019.

Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella sebagai saksi untuk tersangka PLS," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 28 Agustus 2019.

Diketahui, selain tersangka Paulus, KPK pada Selasa, 13 Agustus 2019, telah mengumumkan empat tersangka baru lainnya dalam kasus KTP elektronik, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).

Dalam konstruksi perkara terkait peran Paulus disebutkan bahwa ketika proyek e-KTP dimulai pada 2011, tersangka Paulus diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa hasil di antaranya adalah Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang pada 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Tersangka Paulus juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johannes Marliem dan tersangka Isnu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati biaya (fee) sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini.

Sebelumnya dalam kasus e-KTP, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu satu orang lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sedang dalam proses persidangan terkait perkara KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta. []

Berita terkait
Kronologi Pelesiran Setya Novanto
Dari hari ke hari, dari jam ke jam, tanggal-tanggal kontroversial yang diduga adalah masa Setya Novanto pelesiran di luar penjara.
Kronologi Setya Novanto Salahi Izin Berobat
Setya Novanto menyalahi izin berobat sehingga bisa keluar sel berpelesiaran dengan wanita berkerudung di Padalarang,Jawa Barat.
Empat Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.