Istri Pertama Hakim PN Medan Hadiri Rekonstruksi

Istri pertama Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan, hadir saat rekonstruksi pembunuhan di Medan, Kamis 16 Januari 2020.
Istri pertama Jamaluddin memakai jilbab berwarna hitam mengikuti kegiatan rekonstruksi eksekusi pembunuhan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Cut Armayani, 45 tahun, istri pertama Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan, hadir saat rekonstruksi pembunuhan di Medan, Kamis 16 Januari 2020.

Dalam pandangan Armayani, Jamaluddin merupakan sosok seorang ayah dan suami yang bertanggung jawab. Meski mereka telah bercerai, namun Jamaluddin masih menafkahinya dan anak dari buah perkawinan mereka.

Dari Armayani, Jamaluddin mempunyai dua orang anak yang sudah berusia remaja. Anak pertama bernama Keni dan kedua Rajid. Meski sudah belasan tahun bercerai, Jamaluddin masih berkomunikasi dengan Armayani. Namun, komunikasinya hanya sebatas urusan anak.

Armayani kini tinggal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dia sengaja datang ke Medan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan mantan suaminya, di kompleks Royal Monaco, Blok B, No 22, Jalan Aswad, Medan, Kecamatan Medan Johor.

"Pak Jamaluddin adalah orang yang bertanggung jawab dan sayang terhadap istri dan anak. Buktinya, dua orang anak hasil pernikahannya dengan saya diberikannya nafkah dan pendidikan yang layak. Dua orang anak kami itu juga tinggal di rumahnya, di kompleks Royal Monaco ini," ucapnya.

Dia itu (ZH) adalah istri yang biadab

Sebelum Jamaluddin dibunuh, anak pertama mereka sedang kuliah di Jakarta dan anak keduanya tidak berada di rumah. Bahkan, Armayani memiliki firasat yang sangat buruk.

"Iya, saya memiliki firasat, sebelum Pak Jamaluddin meninggal, tapi biarlah itu menjadi pribadi saya. Saya tidak mau memperpanjang dan memperlebar masalah ini. Biarlah saya simpan firasat itu," katanya.

Setelah kasus ini terungkap, wanita berjilbab hitam ini meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang setimpal kepada tiga pelaku.

"Saya serahkan semuanya kepada penegak hukum, semoga mereka dihukum dengan seberat- beratnya," ucap wanita yang sampai saat ini belum menikah lagi setelah dicerai Jamaluddin.

Selain ungkapan Armayani, warga sekitar mengaku bernama Eli dalam kegiatan rekonstruksi menyebut ZH dengan kata biadab.

"Dia itu (ZH) adalah istri yang biadab, kami semua sayang dengan suami kami, dia malah membunuh suaminya, dia wanita yang serakah dan jahat. Kami meminta agar polisi menghukumnya dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," ucap Eli. []

Berita terkait
77 Adegan Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan
Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan Jamuddin, hakim Pengadilan Negeri Medan sebanyak 77 adegan.
Polisi Rekonstruksi Eksekusi Pembunuhan Hakim Medan
Penyidik Kepolisian melakukan rekonstruksi tahap kedua pembunuhan Jamuddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
2 Pembunuh Hakim PN Medan Dibohongi soal Janji Umrah
Istri hakim PN Medan tak menepati janjinya mengajak dua pelaku, JP dan RP untuk beribadah umrah.