Istri Kedua Hakim Tewas di Medan Diperiksa Polisi

Polda Sumatera Utara memeriksa Saridah Hanum terkait tewasnya Jamaluddin, hakim PN Medan yang merupakan suaminya sendiri.
Dua anak Saridah Hanum ketika ke luar dari ruangan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), melakukan pemeriksaan terhadap Saridah Hanum, terkait tewasnya Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa 24 Desember 2019 malam.

Waduh, saya belum tahu, nanti akan saya kabari.

Saridah memenuhi panggilan penyidik bersama dua orang anaknya yang masih berusia di bawah umur. Petugas Subdit Renakta memeriksa kedua anak tersebut, sedangkan Saridah diperiksa di ruangan Subdit Jahtanras Polda Sumut.

Dari pantauan Tagar, istri kedua almarhum Jamaluddin itu datang menggunakan mobil Pajero Sport warna merah BK 900. Selain dua anaknya, dia didampingi salah satu sopir yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Lelaki yang enggan menyebutkan namanya itu membenarkan bahwa Saridah Hanum datang memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut. Dia datang sejak pukul 10:00 WIB pagi.

"Kami datang dari jam 10 pagi tadi, namun sampai sekarang belum juga selesai," kata lelaki yang mengaku keluarga Saridah Hanum di Mapolda Sumut, Medan, Selasa 24 Desember 2019 malam.

Dua anaknya tampak mulai meninggalkan Mapolda Sumut sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan Saridah hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan Saridah Hanum di Mapolda.

"Waduh, saya belum tahu, nanti akan saya kabari," katanya ketika diwawancarai wartawan melalui seluler.

Sebelumnya, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Jamaluddin, hakim PN Medan, yang ditemukan tewas di dalam mobil, Jumat 29 November 2019. Setidaknya, polisi sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi yang dianggap mengetahui dan melihat peristiwa tersebut.

"Iya sudah ada lima puluh orang saksi yang diambil keterangannya, sebelumnya sekitar 38 orang, mereka mempunyai jawaban atau alibi masing masing, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Jamaluddin," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Untuk diketahui, hasil laboratorium forensik, Jamaluddin diperkirakan telah tewas sekitar 12 sampai 20 jam sebelum jasadnya ditemukan di dalam mobil dan terperosok di jurang. []

Berita terkait
Mencari Pembunuh Hakim PN Medan, 50 Orang Diperiksa
Polda Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pembakar Pacar di Medan Divonis 11 Tahun Penjara
Terdakwa pembakar pacar di Kota Medan, Sumatera Utara, divonis 11 tahun penjara.
Dadang Hartanto Gagal Ungkap Kasus Besar di Medan
Kombes Pol Dadang Hartanto dipercaya mengisi jabatan Karorenmin Bareskrim Polri. Sejumlah kasus besar di Medan gagal diungkapnya.