Dadang Hartanto Gagal Ungkap Kasus Besar di Medan

Kombes Pol Dadang Hartanto dipercaya mengisi jabatan Karorenmin Bareskrim Polri. Sejumlah kasus besar di Medan gagal diungkapnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mendapatkan promosi. Dia dipercaya mengisi jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri, menggantikan posisi Brigjen Pol Hendro Sugianto.

Kursi yang ditinggalkan Dadang sebagai Kapolrestabes Medan diisi oleh Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SDM Polri.

Dadang diprediksi akan mendapatkan promosi kenaikan pangkat satu tingkat. Dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol dan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis bernomor ST/3331/XII/KEP/2019, ditandatangani oleh Asisten SDM, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dadang meninggalkan banyak kasus yang belum terungkap. Data yang dimiliki Tagar, ada tiga kasus menonjol, dua kasus perampokan dan satu pembunuhan.

Perkara pertama adalah pencurian atau perampokan uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Dalam kasus itu, Polrestabes Medan sudah menangkap empat orang tersangka. Di antaranya NS, 36 tahun, warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Kemudian NDS alias N, 41 tahun, warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau. Lalu MHS alias MU, 22 tahun, warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, dan terakhir IHN alias IR, 39 tahun, warga Jalan Bringin, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.

Kasus itu masih lidik, karena saya bukan penyidik, jadi saya belum tahu bagaimana perkembangannya

Dari empat pelaku itu, satu orang dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sedangkan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan P masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pencurian uang Pemprov Sumatera Utara ini terjadi diparkirkan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin 9 September 2019 pukul 17.00 WIB. Saat itu, uang diletakkan di dalam mobil Avanza warna silver BK 1875 ZC.

Kasus kedua yang belum terungkap adalah pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, bernama Jamaluddin. Dia ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.

Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka, meski penyidik telah memeriksa 29 saksi yang dianggap mengetahui kematian Jamaluddin. Selain itu, petugas kepolisian juga sudah mendapatkan hasil dari laboratorium forensik (Labfor) dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya rekaman CCTV dan lainnya.

Terakhir adalah kasus pencurian di kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan. Peristiwa yang terjadi Jumat 13 Desember 2019, diduga menyebabkan kerugian uang jutaan rupiah. Pelaku memecahkan kaca mobil yang terparkir dan menjarah barang berharga.

Dadang membenarkan adanya kasus yang belum terungkap, karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus itu masih lidik, karena saya bukan penyidik, jadi saya belum tahu bagaimana perkembangannya," ucap Dadang, seusai kegiatan serah terima jabatan enam Kapolsek di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Jumat 20 Desember 2019. []

Berita terkait
Pelempar Bom Molotov di LBH Medan Belum Ditangkap
Pelemparan bom molotov di kantor LBH Medan dua bulan lalu belum juga diungkap Polrestabes Medan.
Pelaku Pembunuhan Hakim di Medan Masih Berkeliaran
Polisi belum menangkap atau mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pembunuh Hakim Medan, Polisi Masih Cari Alat Bukti
Polisi masih terus mencari alat bukti pendukung untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan hakim PN Medan.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.