Banyuwangi - Seorang pria asal Dusun Karangaharjo, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu harus meregang nyawa ditangan istri. Safari, 63 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya usai dihantam dengan ganco atau alat digunakan menggali tanah.
Dari hasil pemeriksaan, pria usia senja ini mendapatkan luka lebam dibagian punggung. Saat ini IE, wanita 43 tahun yang merupakan istrinya dibawa oleh polisi untuk dilakukan penyidikan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 24 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kemudian untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, kita sementara masih melaksanakan penyelidikan mengenai hal itu.
"Diduga dilakukan oleh istrinya. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kita masih melakukan gelar perkara," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Banyuwangi Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan.
Dari TKP, polisi sudah mengantongi alat bukti digunakan untuk membunuh Safari. Disaat bersamaan, polisi juga memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kemudian untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, kita sementara masih melaksanakan penyelidikan mengenai hal itu," kata Arman.
Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan si istri. Dari hasil pemeriksaan nanti, barulah akan ditetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Temuasri Sunarti mengaku belum mengetahui kronologis kejadian tersebut. Dia mengetahui kejadian tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar.
"Beberapa warga mengabari saya, ini saya sedang cek ke lokasi dan ternyata memang benar ada pembunuhan. Tapi kronologis belum tahu persis," katanya.
Sunarti menyatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa itu terjadi pada pagi hari. Saat itu dia hanya mendapati korban dengan kondisi memar di bagian belakang tubuhnya.
"Cuma memar saja, karena dipunggung yang dihantam sama istrinya. Itu punggungnya kayaknya. Lukanya di punggung tapi enggak luka cuma memar," ucapnya. []