23 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Desainer di Jember

Dalam reka ulang dilakukan Polres Jember, memperlihatkan fakta bahwa tersangka menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
Polres Jember melakukan reka ulang pembunuhan dan perampokan terhadap seorang desainer. (Foto: Tagar/Hermawan)

Jember - Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember menggelar menggelar reka ulang kasus pembunuhan sadis menimpa Yohanes Leonardo Satryo Gerry atau Gerry. Tiga orang pelaku pembunuhan dihadirkan dalam rekonstruksi digelar di rumah korban di Jalan Kertanegara 31, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin, 8 Juni 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Dalanta Kembaren mengatakan dalam reka ulang tersebut dilakukan 23 adegan bagaimana tiga tersangka melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Gerry.

Sejauh ini tidak ada fakta baru kita temukan. Masih sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Ada 28 adegan yang kita lakukan, salah satunya di rumah ini. Selanjutnya reka adegan dilanjutkan di dua tempat lain,” ujarnya kepada Tagar.

Fran mengatakan tiga tersangka yakni Muhadir Muhammad, 27 tahun, Anggi Cahyo, 21 tahun, dan Dwi Cahyo, 19 tahun melakukan pembunuhan pada akhir Ramadan. Usai dari rumah pelaku, reka ulang dilanjutkan di jalan Kertanegara dan Sungai Bedadung, tempat pelaku membuang ponsel milik korban serta pisau milik pelaku.

Bertindak sebagai tersnagka utama adalah Muhadir alias Mamat menusuk punggung korban berkali-kali dengan senjata tajam. Selain sebagai Mamat juga memiliki ide untuk membunuh korban dengan tujuan menguasai harta benda. Para pelaku juga menghantamkan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, ke kepala korban untuk memastikan Gerry tewas.

Polisi menyebut antara korban dengan Mamat memiliki hubungan teman dekat. Namun polisi enggan menjelaskan detail reka ulang adegan dalam pembunuhan tersebut.

“Sejauh ini tidak ada fakta baru kita temukan. Masih sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya. Kita lakukan reka adegan ini untuk mengetahaui peran masing-masing pelaku,” kata Fran.

Dalam reka ulang tersebut, polisi juga menghadirkan mobil Datsun Go warna silver berpelat nomor P 1268 GX, milik korban. Mobil tersebut turut dibawa tersangka usai membunuh Garry. Mereka juga membawa serta uang Rp 5 juta milik korban.

Sebelumnya, Gery ditemukan tewas di salah satu kamar rumahnya, pada Jumat malam 15 Mei 2020, usai salat Tarawih. Pria 35 tahun berprofesi sebagai desainer, make up artis dan guru fashion itu, pertama kali ditemukan jenazahnya oleh saudara perempuannya.

Berdasarkan kondisi jenazah saat ditemukan, polisi menyebut korban sudah dibunuh tiga hari sebelumnya. Lulusan sekolah mode Esmod Jakarta ini selama beberapa tahun terakhir, tinggal seorang diri di rumah tersebut, setelah kedua orang tuanya meninggal.

Kurang dari tiga hari setelah jenazah ditemukan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku. Mereka ditangkap pada Minggu Siang 17 Mei 2020, ketika akan menjual mobil hasil curian di daerah Jember bagian utara.

“Motifnya karena ingin menguasai harta korban. Pelaku MM dan AC terbelit utang sehingga terbersit ide untuk melakukan aksi perampokan disertai pembunuhan,” ujar Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.

Polisi mengkategorikan kasus ini sebagai kasus pembunuhan berencana disertai perampokan. Sebab, mereka bertiga sudah membawa pisau sejak berangkat dari rumah, untuk menghabisi nyawa korban Gery. [] 

Berita terkait
Kronologi Pembunuhan Desainer di Jember
Polres Jember mengungkap kasus pembunuhan terhadap Garry adalah pembunuhan berencana yang disusun oleh salah satu pelaku.
Penata Rias di Jember Ditemukan Tewas Membusuk
Polres Jember menduga pembunuhan terhadap seorang penata rias bermotif perampokan. Pasalnya mobil milik korban hilang.
Begal Bunuh Santri di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember menangkap enam orang kasus begal. Dari enam pelaku begal, tiga diantaranya masih di bawah umur.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.