Istana Tantang DPR soal RUU HIP

Staf khusus Presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono memberi tantangan bagi DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat soal RUU HIP.
Staf khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono di Sekretariat Kabinet, Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Staf khusus Presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Pemerintah RI memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Untuk itu ada tantangan bagi DPR guna menyerap lebih jauh aspirasi elemen masyarakat. 

"Pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi atau masukan dari setiap elemen masyarakat," ujar Dini Shanti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam, 20 Juni 2020. 

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu membenarkan dalam pertemuan bersama Purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah belum mengeluarkan daftar inventarisasi masalah RUU HIP lantaran belum mengetahui arah RUU tersebut.

Baca juga: Pimpinan DPD RI Beri Masukan RUU HIP ke Jokowi

Memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi atau masukan dari setiap elemen masyarakat.

Adapun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dalam keterangan dalam situs www.setkab.go.id mengatakan dari sekian banyak hal yang dibicarakan Presiden Jokowi dengan Purnawirawan dan legiun veteran, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan yang belakangan menjadi diskursus publik yang hangat. 

“Dalam diskusi, legiun veteran dan purnawirawan itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara presiden dan kita semua yang hadir bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tutur Mahfud Md. 

Baca juga: RUU HIP, Jokowi Tampung Masukan Purnawirawan TNI-Polri

Payung hukum terhadap hal tersebut, kata Mahfud, juga sangat kuat. “Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” ujarnya. []

Berita terkait
PAN Minta Perdebataan Soal RUU HIP Dihentikan
Wakil Ketua Fraksi PAN menegaskan, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan.
Ahli: RUU HIP Bisa Tangkap Orang Ajarkan Komunisme
Trubus Rahardiansyah mengatakan RUU HIP dapat menangkap orang atau individu yang menyebarkan ajaran komunisme karena berlawanan dengan Pancasila.
Pengamat Sarankan Ini Ketimbang RUU HIP Dihentikan
Trubus Rahardiansyah menyarankan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dihentikan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.