Istana Ogah Bendung Rocky Gerung Cs Bikin New KPK

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menanggapi adanya usulan pembuatan new KPK atau kawanan pencari keadilan oleh Rocky Gerung cs.
Rocky Gerung saat membawakan kuliah umum di Universitas Bosowa Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menanggapi adanya usulan pembuatan new KPK atau kawanan pencari keadilan dari pihak Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, dan Bambang Widjojanto. 

Menurutnya, mengenai ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap keputusan hukum dalam persidangan Novel Baswedan, bukan merupakan kewenangan dari seorang presiden. 

Ini Kawanan Pencari Keadilan, singkatannya KPK. Jadi 'New KPK', bukan new normal.

"Boleh saja membuat kelompok apa pun untuk mengingatkan agar penegakkan hukum di Indonesia bisa berjalan secara lebih baik. Tapi kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, presiden tidak intervensi sekali lagi," ucap Donny saat dihubungi, Selasa, 16 Juni 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta KPK Gigit Koruptor Uang Negara

Sebelumnya, Rocky Gerung Cs sempat datang ke rumah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Mereka memberikan dukungan kepada Novel terkait ringannya tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap kedua penyerang Novel.

"Ini Kawanan Pencari Keadilan, singkatannya KPK. Jadi 'New KPK', bukan new normal. Nah ini kita tahu ada Pak Rocky Gerung, Pak Adi Massardi, Pak Donki, Dokter Billy, Pak Iwan Sumule, singkat tadi kita mendengarkan. Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk 'New KPK', Kawanan Pencari Keadilan," kata Said Didu usai bertemu Novel, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020.

Baca juga: Aksi Bintang Emon Bikin WP KPK Semangat Hajar Korupsi

Mengenai hal tersebut, pihak Istana tidak mau banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa permasalahan Novel Baswedan bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

"Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial, paling hanya memberikan dorongan penguatan, agar keadilan ditegakkan, dan bisa memuaskan semua pihak," ucap Donny.

Sementara, Refly Harun mengatakan tuntutan satu (1) tahun terhadap dua penyerang Novel seperti melecehkan dan menghina hukum yang berlaku di Indonesia. 

Padahal, menurutnya, dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel telah memenuhi empat unsur mulai dari niat, alat, akibat. serta dilakukan petugas.

"Kok cuman dituntut 1 tahun padahal rasanya niat ada, alat yang digunakan itu berbahaya, kemudian akibat yang ditimbulkan luar biasa kebutaan, dan kemudian dilakukan petugas. Ini pasti ada kaitan dengan jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK," kata Refly Harun. []

Berita terkait
Profil Nurhadi, Tersangka KPK Eks Sekretaris MA
Bekas Sekretaris MA Nurhadi akhirnya berhasil ditangkap KPK setelah 4 bulan buron. Berikut adalah kisah hidup Nurhadi.
WP KPK Pertanyakan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
Wadah Pegawai KPK mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air
KPK: Kasus Novel Baswedan Ujian Bagi Keadilan
Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut persoalan penyidik Novel Baswedan sebagai ujian bagi keadilan di Tanah Air.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.