Profil Nurhadi, Tersangka KPK Eks Sekretaris MA

Bekas Sekretaris MA Nurhadi akhirnya berhasil ditangkap KPK setelah 4 bulan buron. Berikut adalah kisah hidup Nurhadi.
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Sebelumnya, Nurhadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak hampir empat bulan lalu.

KPK menetapkan Nurhadi buron pada Kamis, 13 Februari 2020. Tercatat, Nurhadi telah mangkir dari pemanggilan KPK sebanyak dua kali.

Tidak hanya Nurhadi, KPK juga menetapkan tersangka menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai buron. Riezky Herbiyono ditangkap bersama Nurhadi pada Senin, 1 Juni 2020 malam.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Senin, 1 Juni 2020 malam.

Profil Nurhadi

Nurhadi lahir di Kudus Jawa Tengah, 19 Juni 1957. Ia adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mulai menjabat dari tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016. Nurhadi mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan telah disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016.

Nurhadi dipanggil KPK untuk pertama kalinya pada Selasa, 8 Maret 2016 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengiriman keputusan Kasasi perkara korupsi di MA dengan tersangka Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna.

Selanjutnya, pada Kamis, 21 April 2016 ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung digeledah oleh tim KPK. Kediaman Nurhadi di Jalan Hang Kelir, Kebayoran Baru juga tak luput dari penggeledehan lembaga antirasuah itu. 

Nama Nurhadi semakin ramai diperbincangkan ketika ia menggelar pesta pernikahan anaknya yang super mewah. Dalam pesta pernikahan tersebut para tamu undangan mendapatkan souvenir berupa ipod shuffle.

Akhirnya KPK meminta Nurhadi untuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2012. Namun, permintaan tersebut tak dipenuhi oleh Nurhadi.

Menurut pengumuman harta kekayaan yang dilihat oleh KPK, kekayaan yang dimiliki Nurhadi berjumlah Rp 33 miliar.

Istri Nurhadi Buang Uang ke Toilet

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata istri Nurhadi merupakan pejabat tinggi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dilansir dari menpan.go.id, istri Nurhadi yang bernama Tin Zuraida sempat menduduki jabatan staf ahli Kemenpan RB bidang bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.

Dikabarkan ketika rumahnya digeledah KPK, Tin kedapatan membuang uang dan sejumlah dokumen ke toilet. Tin kemudian dipanggil KPK dan bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. 

Diungkapkan oleh istri Nurhadi tersebut bercerita atas alasannya mengambil sobekan dokumen perkara yang sudah disobek dan dibuang suaminya ke dalam tempat sampah.

"Iya karena (tempat sampah) itu sudah penuh dengan botol dan sisa air buangan. Basah, jadi saya ambil," ucap Tin saat bersaksi pada Januari 2019.

Karier

  1. Staf, Mahkamah Agung, 1988
  2. Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997
  3. Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998
  4. Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001
  5. Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003
  6. Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007
  7. Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011. []

Baca juga: 


Berita terkait
Kasus Nurhadi, BW Tantang Firli Bahuri Lepas Jabatan
Bambang Widjojanto atau BW menantang pimpinan KPK era Firli Bahuri lepas jabatan apabila tidak berhasil membongkar kasus eks Sekjen MA Nurhadi.
Nurhadi Ditangkap dan Runtuhnya Mahkamah Agung
KPK menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang diduga menerima suap untuk memainkan perkara. Opini Lestantya R. Baskoro
BW Juluki Nurhadi Dark Prince of Injustice di MA
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dark prince of injustice.