Jakarta - Istana Kepresidenan akan mulai menerapkan sistem kerja dari rumah work from home (WFH) pada pekan depan. Hal ini sesuai ketentuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Dalam Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020, Tjahjo mengatur agar kantor atau instansi pemerintah menerapkan 75 persen WFH.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan skema dan jadwal bagi para pegawai untuk pelaksanaan WFH.
"Iya, sedang kami bahas jadwal WFH-nya," kata Heru Jumat, 18 Juni 2021.
Heru mengatakan, 25 persen pegawai yang bekerja dari kantor juga harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Mereka diwajibkan membawa hasil tes antigen atau Genose saat akan bekerja di lingkungan Istana. Selain itu, menurut Heru, pihaknya memastikan akses masuk Istana Kepresidenan tetap harus melalui prosedur protokol kesehatan.
Iya, sedang kami bahas jadwal WFH-nya.
Tamu yang datang wajib menyerahkan hasil tes swab PCR yang menunjukkan negatif COVID-19 dalam periode 1x24 jam.
Tamu Istana Kepresidenan juga harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker dan pelindung wajah atau face shield.
Baca Juga:
Denny Siregar: Jubir Istana Jangan Hanya Sibuk Main TikTok dan Clubhouse