Denny Siregar: Jubir Istana Jangan Hanya Sibuk Main TikTok dan Clubhouse

Ke mana jubir-jubir Istana yang dibayar mahal itu, kok seperti tidak ada kerjaannya, apa kerjanya sibuk main TikTok dan Clubhouse. Denny Siregar.
Ilustrasi - Istana Kepresidenan. (Foto: Tagar/MediaIndonesia/Saskia Anindya Putri)

Tidak berapa lama Perpres Investasi dikeluarkan Jokowi, mendadak salah satu lampiran dari Peraturan Presiden yang mengatur tentang dibukanya investasi asing untuk minuman keras di 4 provinsi dibatalkan juga oleh Jokowi. Alasan formal Jokowi adalah dia akhirnya mencabut Perpres itu sesudah mendapat masukan dari para ulama terutama dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.

Alasan yang mungkin tidak terlihat oleh publik adalah bahwa permasalahan Perpres miras ini akhirnya dipelintir ke mana-mana, bahkan sudah masuk ranah agama. Padahal Perpres itu berbicara tentang investasi, bukan legalisasi minuman keras.

Ngomong-ngomong soal legalisasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan masalah izin usaha tentang minuman keras ini sudah ada sejak lama bahkan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tahun 1931. Ada lebih dari 100 buah perizinan untuk minuman beralkohol di Indonesia dan tersebar di 13 provinsi. Jadi sebenarnya izin usaha untuk minuman keras ini bukan barang baru.

Indonesia termasuk liberal dalam masalah ini, apalagi kita punya ratusan suku yang masing-masing punya adat-istiadat berbeda, termasuk mengadakan upacara adat dengan minuman keras sebagai penghangat acara. Contohnya saja di Nusa Tenggara Timur. Di NTT itu terkenal dengan namanya sopi yang bahan utamanya diambil dari pohon enau, dan moke yang dibuat dari pohon lontar. Dan minuman ini sudah diproduksi ratusan tahun lamanya, bahkan dihidangkan sebagai bagian dari upacara adat. Sopi diproduksi dan dijual dalam botol air mineral bekas.

Dan ada adat di Manggarai, kalau menyambut tamu mereka, istilahnya itu dituaki. Nah, pada zaman Viktor Laiskodat, Gubernur NTT, sopi dan moke ini dilegalkan dan itu didukung masyarakat sana. Bahkan Viktor protes keras terhadap minuman keras impor seperti wine dan whisky yang beredar bebas di Indonesia. "Seharusnya itu yang dilarang," kata Viktor.

Masyarakat NTT sendiri ingin supaya sopi dan moke bisa diproduksi dengan pengawasan ketat. Karena kalau tidak diawasi, campurannya itu bisa macam-macam dan kadar alkoholnya tidak terkontrol. Ini yang disebut oplosan. Inilah yang bahaya dan bisa membuat jiwa seseorang melayang.

Memangnya ke mana sih jubir-jubir Istana yang dibayar mahal itu? Mereka kok seperti tidak ada pekerjaannya, tapi dibayar untuk duduk di situ?



Di Manado, Sulawesi Utara, lain lagi. Di sana ada minuman keras legal yang bahkan dijual di bandara. Namanya Cap Tikus. Cap Tikus ini dilegalkan Bupati Minahasa, Christiany Paruntu. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani nira.

Daripada dijual sembarangan, lebih bagus kan diproduksi dengan aturan. Mau dilarang? Sudah tidak bisa. Larangan itu hanya membuat banyak orang membuat minuman keras oplosan sendiri-sendiri dan dijual secara gelap, sehingga bisa membuat orang lain terancam jiwanya.

Jadi catat ya. Itu tujuan Jokowi membuat Perpres tentang investasi di mana mencakup investasi asing ke minuman keras, tapi catat, tapi khusus di daerah tertentu yang memang punya adat-istiadat untuk itu. Lagipula Perpres itu dibuat karena ada masukan dari daerah-daerah yang memang selama ini memproduksi minuman keras sejak lama. Lalu, di mana masalahnya sehingga orang ribut dan lampiran Perpres itu akhirnya dibatalkan?

Masalah terbesarnya ada di komunikasi pemerintah yang jelek. Ini mungkin kritikan ke sekian ribu kali dari saya terhadap pemerintahan Jokowi. Seharusnya sejak awal, sebelum Perpres dikeluarkan, orang-orang Istana, orang-orang Kementerian tahu ada kata "miras" itu berarti isu itu sangat sensitif.

Perlu dibuat tim untuk melakukan lobi-lobi terutama ke NU dan Muhammadiyah, dua organisasi besar Islam di Indonesia. Lobi ini penting supaya bisa memberikan penjelasan maksud dan tujuan dikeluarkannya Perpres itu. Kalau perlu bawa perwakilan dari daerah yang mau produksi di sana dan ikut menjelaskan kebutuhan daerah mereka.

Dan dari pertemuan itu akan keluar poin-poin kesepakatan, misalnya kalau minuman yang diproduksi tidak diedarkan ke provinsi lain yang religius. Atau minuman yang diproduksi khusus buat ekspor saja. Kalau sudah ada penjelasan dan pemahaman bersama, tentu tidak akan ada pelintiran seperti ini. Masak dari maksudnya Jokowi untuk memperluas investasi, judulnya jadi berubah "Jokowi legalisasi miras"?

Memangnya ke mana sih jubir-jubir Istana yang dibayar mahal itu? Mereka kok seperti tidak ada pekerjaannya, tapi dibayar untuk duduk di situ?

Harusnya sebelum Perpres keluar, mereka yang aktif mensosialisasikan masalah ini. Atau kalau tidak, bicara sama wartawan atau pegiat media sosial. Jangan hanya sibuk main TikTok dan Clubhouse yang di sana hanya kaum elite dengan gelar berderet akademis, tapi tidak punya pengaruh apa-apa.

Mungkin sudah seharusnya jubir-jubir itu diganti semua, supaya ada penyegaran dalam penyampaian informasi. Kalau begini terus, ya kita akan dapat masalah terus. Dan akan berulang dengan masalah yang sama, ya itu lagi itu lagi saja. Sampai pusing saya mengingatkan ini, orangnya masih di sana-sana saja.

*Penulis buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi' dan 'Bukan Manusia Angka'

Berita terkait
Ditolak Para Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras
Presiden Joko Widodo, resmi mencabut aturan investasi industri minuman keras atau miras setelah ditolak para ulama.
PKS Tegas Tolak Perpres Investasi Miras Oleh Jokowi
PKS tegas menentang peraturan presiden yang membuka investasi untuk industri minuman keras.
Zulkifli Hasan: PAN Tolak Perpres Investasi Miras
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dengan tegas menolak Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang investasi minuman keras.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.