Isi Kesepakatan Maklumat Iduladha di Kulon Progo

Kabupaten Kulon Progo mengeluarkan Maklumat Bersama Iduladha yang berisi tentang kesepakatan ketentuan dalam perayaan saat pandemi Corona.
Penandatanganan Maklumat Bersama tentang Iduladha di Kulon Progo. (Foto Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Persiapan Hari Raya Iduladha 1441 H sudah mulai dilakukan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meski pelaksanaannya masih sekitar sebulan lagi. Hal ini karena perayaannya dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga perlu penyesuaian dengan protokol kesehatan pencegahan virus tersebut.

Bupati Kulon Progo, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kulon Progo, menandatangani maklumat bersama yang berisi kesepakatan terkait pelaksanaan perayaan Iduladha 1441 Hijriah pada masa pandemi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Ahmad Fauzi mengatakan, salat Iduladha 1441 H, bisa dilaksanakan di masjid, musala, langgar atau rumah. Namun, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah hari raya Iduladha 2020, yaitu masyarakat tidak mengadakan takbir keliling.

Kegiatan takbir cukup dilakukan di tempat ibadah atau tempat tinggal masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan dan hanya diperuntukkan bagi warga setempat.

Adapun bagi Panitia atau pengelola masjid juga perlu memasang imbauan dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area pelaksanaan salat Iduladha, membersihkan dan disinfeksi sebelum dan setelah ibadah. "Panitia juga perlu membatasi jalur masuk dan keluar untuk memudahkan pengawasan, dan menyediakan alat ukur suhu jika memungkinkan," ujar Fauzi, di Kulon Progo, Selasa, 30 Juni 2020.

Dia mengatakan, panitia juga perlu menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menerapkan pembatasan jarak dengan tanda khusus di lantai, mempersingkat waktu pelaksanan salat Iduladha dan rangkaiannya tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah.

Hal yang perlu diingat lainnya adalah menyampaikan informasi kewajiban jamaah yang akan mengikuti salat Iduladha, membuat surat pernyataan menerapkan protokol kesehatan dan kewajibannya serta menyampaikan kepada ketua gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kalurahan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan. "Kami harap bisa dilakukan dengan baik oleh panitia," tuturnya.

Kami segera menyampaikan maklumat bersama tersebut kepada seluruh pengurus tempat ibadah di baik masjid, musala maupun langgar di Kulon Progo.

Sementara bagi jemaah, perlu mematuhi protokol kesehatan, seperti memastikan dalam kondisi sehat. Menggunakan masker sejak dari rumah hingga pulang, menjaga kebersihan tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari berkerumun, kontak fisik, jaga jarak. Mereka juga perlu membawa perlengkapan sendiri dan peduli dengan penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan ibadah.

Fauzi mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kulon Progo akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali hingga menjelang pelaksanaan Iduladha. Jika ditemukan ada hal-hal yang memerlukan perubahan, maka koordinasi kembali. "Kami segera menyampaikan maklumat bersama tersebut kepada seluruh pengurus tempat ibadah di baik masjid, musala maupun langgar di Kulon Progo," ujarnya.

Menanggapi adanya maklumat ini, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kulon Progo, Wasiludin berharap maklumat bersama tersebut diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh masyarakat secara baik. "Kami juga akan segera menginformasikan kepada seluruh pengurus dan pengelola tempat ibadah," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan, selain adanya maklumat tersebut, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan pemotongan hewan kurban hari raya Iduladha 1441 H yang merujuk pada Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19).

Sutedjo mengungkapkan, inti dari surat tersebut yaitu jika tempat kurban mendekati dengan rumah potong hewan, dianjurkan penyembelihan di tempat tersebut. "Namun jika jauh, bisa mengadakan sendiri dengan mematuhi panduan yang ada," ujarnya.

Adapun yang harus dipatuhi, seperti memastikan kesehatan hewan, dan panitia kurban tetap mematuhi protokol kesehatan saat penyembelihan. []

Berita terkait
Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Sleman
Pada masa pandemi ini, Pemkab Sleman, Yogyakarta mengeluarkan protokol penyembelihan hewan kurban. Apa saja aturannya?
Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha di Aceh
Pawai Takbir memeriahkan malam hari raya Idul Adha di Kota Banda Aceh, Sabtu, 10 Agustus 2019 di depan Masjid Raya Baiturrahman.
Sambut Idul Adha, Warga Batutaku Takbiran di Tengah Laut
Beredar video warga Batutaku sedang takbiran di tengah laut di Sulawesi Barat.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi