Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Sleman

Pada masa pandemi ini, Pemkab Sleman, Yogyakarta mengeluarkan protokol penyembelihan hewan kurban. Apa saja aturannya?
Sapi sebagai hewan kurban. (Foto: ACT DIY)

Sleman - Kepala Dinas Peternakan Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menyebut perayaan potong hewan kurban saat Iduladha tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun ada protokol yang harus dipenuhi saat masa pandemi agar tidak menimbulkan klaster baru.

Panitia kurban selain wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 juga ada aturan lain. Setiap panitia juga diminta untuk mengawasi pendistribusian hewan.

Heru mengatakan, tahun ini pihaknya telah menyiapkan standar prosedur terhadap panitia kurban, mulai dari penyembelihan hewan hingga petugas distribusi daging ke masyarakat. Nantinya para panitia wajib menggunakan masker, sarung, face shield dan baju lengan panjang.

"Panitia kurban juga harus warga setempat dan dilarang mendatangkan petugas kurban dari luar wilayah, khususnya yang berasal dari zona merah. Yang ada di lokasi penyembelihan hanya panitia. Sistem pembagian, panitia datang ke rumah-rumah agar tidak terjadi kerumunan," kata Heru di Sleman, Rabu, 24 Juni 2020.

Panitia wajib menyediakan thermogun atau thermometer tembak. Petugas wajib memeriksa setiap orang yang masuk di area penyembelian. Bila ditemukan ada yang suhu tubuh tinggi tentu tidak boleh masuk area.

Panitia kurban juga harus warga setempat dan dilarang mendatangkan petugas kurban dari luar wilayah, khususnya yang berasal dari zona merah.

Heru mengungkapkan, ada aturan penyembelihan bagi setiap zona penularan Covid-19. Untuk wilayah dengan zona merah, wajib melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH). Sementara bagi zona orange, panitia kurban wajib memiliki rekomendasi dari dinas terkait. "Zona kuning dan hijau boleh melakukan penyembelihan tanpa rekomendasi tapi tetap patuhi aturan protokol kesehatan. Tidak ada kegiatan masak bersama," ucapnya.

Hewan kurban yang datang dari luar daerah bakal dilakukan pengawasan ketat. Misalnya sapi atau kambing yang berasal dari luar wilayah wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Sehat (SKKH) dari wilayah asal.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan memantauan terhadap lokasi penjualan hewan dadakan yang kerap muncul di pinggir-pinggir jalan jelang Iduladha. Hewan tersebut akan cek kesehatannya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Sleman Arif Pramana menyampaikan, pihaknya akan berupaya agar masyarakat bisa tertib menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Iduladha. Satpol PP Sleman akan menyiagakan petugas di tiap titik penyembelihan hewan.

"Sesuai Maklumat Polri, tentu kami akan berupaya maksimal supaya masyarakat bisa tertib menerapkan protokol yang ditentukan, seperti penggunaan masker dan aturan jaga jarak," ujar Arif. []

Berita terkait
Hewan Kurban Idul Adha di Aceh Singkil Mayoritas Kerbau
di Aceh Singkil, hewan kurban sembelih untuk hari raya Idul Adha 1440 h/2019 M, 90 persen jenis kerbau dan selebihnya sapi dan kambing. ini penyebabnya.
Kisah 1.000 Hewan Kurban di Aceh
Aksi Cepat Tanggap bekerjasama dengan Turkiye Diyanet Foundation mendistribusikan 1000 Hewan Kurban ke berbagai wilayah di Aceh.
Pakaian Syar'i Saat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
Masyarakat disarankan untuk mengenakan pakaian syar'i saat menyembelih hewan kurban Idul Adha 2019.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.