Lhokseumawe – Petugas keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langsa berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berinisial IS karena kedapatan menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam ruang tahanan tersebut.
Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (Formatpas) Indonesia T. Sayed Azhar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 November 2019 sekitar pukul 14:30 WIB dengan alasan ingin membesuk warga binaan.
“Awalnya wanita itu mengatakan kepada petugas ingin membesuk warga binaan, namun petugas melakukan pemeriksaan apakah ada membawa barang yang terlarang. Saat badan wanita itu diperiksa, maka ditemukan adanya bungkusan sabu-sabu seberat 25 gram,” ujar Sayed kepada Tagar, Jumat 29 Nopember 2019.
Sayed menambahkan setelah diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu, saat itu juga petugas menginterogasi wanita itu dan mengaku kalau sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Langsa.
Saat badan wanita itu diperiksa, maka ditemukan adanya bungkusan sabu-sabu seberat 25 gram.
Sabu-sabu itu rencananya akan diserahkan kepada, YS Bento, JM dan AM, mereka semuanya sedang menjalani hukuman di lapas tersebut.
“Kini wanita tersebut telah diserahkan ke Polres Langsa, untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Petugas juga melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tutur Sayed.
Menurutnya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Langsa bukan merupakan sebagai hal yang baru, malah perbuatan tersebut sudah sangat sering ditemukan sebelumnya.
“Ini bukan merupakan sebagai hal yang baru, karena sebelumnya memang pernah ada yang melakukannya, namun juga berhasil digagalkan oleh petugas. Semoga saja petugas bisa selalu memperketat pemeriksaan bagi siapa saja yang ingin berkunjung,” kata Sayed. []
Baca juga:
- Ketua Pemuda Muhammadiyah di Aceh Tewas Mengapung
- Remaja Aceh Berulang Kali Perkosa Anak Bawah Umur
- Akibat Film Porno Pria Aceh Ingin Perkosa Istri TNI