IPW Soal Novel Baswedan: Jangan Biasakan Urusin Kinerja Institusi Lain

Neta S Pane menilai cuitan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal meninggalnya Maaher, tidak etis.
Novel Baswedan. (Tagar/Beritagar.id)

Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai cuitan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwabailibi atau Soni Eranata, tak etis dan terlalu mengintervensi tugas Polri.

Neta berpandangan, cuitan itu dapat memperburuk hubungan KPK dan Polri. Maka dari itu, kata dia, sebaiknya pendapat tersebut disampaikan langsung ke mantan teman sejawatnya di Korps Bhayangkara.

Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini

"IPW menilai cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri," kata Neta di Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021.

Akibatnya, kata dia, akan ada opini negatif menyebut Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang bertujuan untuk membenturkan Polri dengan KPK.

"Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh," ujarnya menirukan cuitan Novel.

Lebih lanjut, Neta menyebut sangat wajar jika masyarakat mengutarakan opini. Sebab, beropini dijamin oleh Undang-Undang.

Kendati demikian, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opini tersebut berdampak negatif.

"Seolah-olah novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi. Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut," tuturnya.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," ucap Neta menambahkan.

Pun begitu, IPW menyarankan agar Polri tidak memeriksa Novel Baswedan atas laporan soal kematian Maaher.

"Apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang-buang waktu Polri," kata dia.

"Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini," ucap Neta menambahkan.[]

Berita terkait
Polri: Pihak Keluarga Sudah Tahu Penyakit Ustaz Maaher
Brigjen Rusdi Hartono mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Ustaz Maaher di dalam Rutan Bareskrim.
Sebelum Wafat, Ustaz Maaher Tolak Tawaran Perawatan Polri
2 hari sebelum wafat, Ustaz Maaher menolak tawaran perawatan dokter kepolisian di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Polisi Akan Kejar Pembuat Kabar Ustaz Maaher Wafat Disiksa
Polisi ingatkan konsekuensi hukum terhadap para penyebar berita tidak benar terkait meninggalnya Soni Eranata.