Institute Jujitsu Indonesia Gelar UKT Gelombang Kedua Secara Virtual

Institute Jujitsu Indonesia, menyelenggarakan acara Ujian Kenaikan Tingkat gelombang kedua secara virtual diikuti 86 peserta pelatih nasional.
Dari kiri ke kanan Sekertaris Dewan Guru Besar (DGB) Sudarno, Ketua Umum Institute Jujitsu Indonesia (IJI) Wijoyo Hadi Mursito, Ketua DGB IJI Heru Winoto dan Sekjen IJI Dedy Triharjanto. (Foto:Tagar/Tantri)

Tangerang – Institute Jujitsu Indonesia (IJI), menyelenggarakan acara Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) gelombang kedua secara virtual. Sekretaris Jenderal IJI Dedy Triharjanto mengatakan, UKT kali ini diikuti oleh peserta dari 21 Provinsi.

“Pesertanya hampir 21 provinsi. Ini merupakan gelombang kedua yang diikuti 86 peserta pelatih nasional dan gelombang pertama (diikuti) 70 peserta artinya lebih dari 150 peserta tingkat nasional,” kata Dedy saat diwawancarai Tagar di Komplek Sesneg, Tangerang, Sabtu 12 Desember 2020.

Dedy menjelaskan, Penyelenggaraan UKT kali ini merupakan hal yang spektakuler lantaran belum pernah terjadi sebelumnya.

“Banyak peserta ujian hari ini luar biasa animo dari masyarakat IJI di tengah pandemi covid-19 ini,” tambah Dedy.

Institute Jujitsu IndonesiaAcara ujian Kenaikan Tingkat Institute Jujitsu Indonesia di Tangerang Sabtu 12 Desember 2020.(Foto:Tagar/Tantri)

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) IJI Heru Winoto menjelaskan, Persyaratan untuk mengikuti ujian UKT ini, pertama sudah waktunya yang bersangkutan dinaikkan tingkatnya.

“Tentu persyaratan ini dia harus sehat kemudian dia harus mengikuti ketentuan pemerintah yaitu dengan protokoler dan yang ketiga tentu dia mengikuti ujian ini dengan ilmu yang sudah diterimanya dan mempunyai murid yang sudah ditanggungnya artinya dilatihnya,” ungkapnya.

Ini merupakan gelombang kedua yang diikuti 86 peserta pelatih nasional dan gelombang pertama (diikuti) 70 peserta artinya lebih dari 150 peserta tingkat nasional.

Kemudian, yang menjadi bahan perhatian dalam UKT kali ini adalah keselamatan. Maksudnya, keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain dengan mengikuti protokoler pemerintah. Di antaranya, wajib menggunakan tutup mulut (masker) dan jaga jarak. Sedangkan syarat kelulusan dalam UKT, yang pertama adalah peserta harus lulus aturan yang ditetapkan oleh Dewan Guru.

“Artinya mengikuti ujian dengan materi yang diberikan sudah harus sempurna, ada nilai batas pass and grade nya sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” sebut Heru.

Kedua, peserta melaksanakan dengan sempurna apa yang diujikan diikuti selama 2 hari dan yang ketiga adalah mentalnya.

“Dari akhir semua ilmu yang diberikan adalah mental kepribadian itu menjadi tolak ukur. Karena apa?, bela diri ini diutamakan bukan hanya bisa mukul nendang tetapi kepribadian nomor satu,” lanjutnya.

Adapun di masa Pandemi ini, IJI memberikan ujian secara virtual. Tujuannya, supaya tidak berkelompok. Meski dengan jarak jauh, tetapi melalui instruksi yang terpusat sehingga pelaksanaannya tetap diawasi dan dikontrol di masing-masing wilayah atau daerah juga diawasi oleh senior yang ada di wilayah masing-masing. []

Berita terkait
Awal Desember, 300 Jujitsu Tanding di Piala Gubernur Sumatera Utara
PBJI Sumatera Utara menggelar kejuaraan daerah jujitsu memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara pada awal Desember 2017.
Aceh dan Sumut Jadi Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024
Provinsi Aceh dan Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI atau 21 tahun 2024.
Wisma Atlet PON XX Papua Diresmikan
Wisma Atlet dan Kantor KONI Papua yang berada di Lapangan Mandala, Kota Jayapura, diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.