Jakarta - Sejak pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia, deposito masih menjadi salah satu instrumen yang sering dipilih untuk menyimpan dana oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Selain instrumen terbilang aman tapi juga rendah risiko dan menawarkan bunga lebih tinggi dari tabungan biasa. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana deposito yang ditempatkan maksimal sebesar Rp 2 miliar.
Dalam laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, memaparkan deposito adalah simpanan yang hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang telah disepakati oleh nasabah dan bank. Artinya, dana yang ditempatkan setelah deposito hanya bisa ditarik ketika masuk waktu jatuh tempo
Jika mengambil dana sebelum jatuh tempo, kamu akan dikenakan biaya pinalti. Umumnya deposito dapat ditarik dalam jangka waktu sebulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, sampai 24 bulan.
Saat ini, suku bunga deposito masuk dalam tren penurunan. Hal tersebut seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang memangkas bunga acuan ke level 3,5 persen.
Lalu, bagaimana gambaran suku bunga deposito di bank-bank besar? Berikut ini adalah suku bunga deposito yang dipatok di empat bank besar yakni BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI.
1. BRI
Suku bunga yang ditawarkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI sedikit lebih tinggi, walau tak sampai 3 persen. Bank berkode saham BBRI itu mematok suku bunga deposito sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan.
Sementara untuk tenor 6, 12, 24, dan 36 bulan, BRI mematok suku bunga deposito sebesar 2,85 persen per tahun.
2. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberlakukan suku bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah untuk tenor 1 bulan sebesar 2,5 persen, sedangkan tenor 3 bulan sebesar 2,6 persen.
Bunga deposito di bank berkode saham BBNI itu untuk tenor 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan ditetapkan sebesar 2,75 persen. Suku bunga deposito itu berlaku mulai 21 Oktober 2021.
Sebelumnya, bunga deposito yang berlaku sebesar 2,75 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,85 persen.
3. BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mematok suku bunga deposito rupiah sebesar 2,35 persen pada semua nominal dan jangka waktu. Tenor deposito rupiah di bank dengan kode saham BBCA itu terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Suku bunga itu berlaku efektif pada 1 November 2021. Sebelumnya, BCA menetapkan bunga deposito sebesar 2,45 persen di semua tenor dan nominal.
4. Bank Mandiri
Untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,5 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan, bunga deposito yang dikenakan sebesar 2,6 persen.
Sebelumnya, bunga deposito di bank berkode saham BMRI itu berlaku sebesar 2,7 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Adapun untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan sebesar 2,75 persen. []