Ini Sikap Ade Armando Soal Pengakuan Angelina Sondakh

Ade Armando mengaku termasuk pada orang-orang yang memafkan Angie atas apa yang dia perbuat mengingat masa hukuman 10 tahun sudah dijalani.
Ade Armando penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

TAGAR.id, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando yang juga pegiat media sosial mengaku bersimpati pada sosok Angelina Sondakh. Angie mendapat sorotan baru-bari ini setelah 10 tahun menjalani hukuman penjara.

“Saya sulit untuk tidak bersimpati pada Angie,” ucap Ade Armando sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Cokro TV dikutip Rabu, 6 April 2022.

Bukannya tanpa alasan Ade bersimpati pada Angie. Menurut Ade, sosok Angie tidak berusaha melakukan pembenaran atau perlawanan terhadap tuduhan yang dia terima berkaitan dengan kasus hambalang.

“Dia tidak berusaha mencari pembenaran tentang kejahatannya, dia bilang orang layak marah padanya,” tegas Ade.

Ade pun mengaku termasuk pada orang-orang yang memafkan Angie atas apa yang dia perbuat mengingat masa hukuman 10 tahun sudah dijalani.

Pengakuan Angie yang mengatakan bahwa tidak mendapat keistimewaan apapun selama menjalani masa hukuman juga menjad ipoin penting publik lebih bersimpati terlepas dari apa yang pernah dia perbuat.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya membuka peluang jika Angelina Sondakh membeberkan laporan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. KPK berjanji akan menindaklanjuti jika eks politisi Demokrat itu memiliki bukti baru.

"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa , 5 April 2022.

Ali berjanji KPK akan menindaklanjuti jika Angelina Sondakh memiliki bukti baru. KPK akan melakukan validasi dan telaah lebih lanjut terkait laporan tersebut.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin Disarankan Bongkar Aktor Besar di Belakang Kasus Mereka
Dia berharap Angelina Sondakh akan memiliki keberanian setelah Anas Urbaningrum selesai menjalani hukuman kasus yang menimpanya.
Bebas Penjara, Angelina Sondakh: Perbuatan Saya Tak Patut Ditiru
Angelina Sondakh bebas setelah menjalani hukuman penjara selama10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.