Beranikah Angelina Sondakh Ungkap Dalang Korupsi Wisma Atlet?

KPK akan menindaklanjuti jika Angelina Sondakh memiliki bukti baru. KPK akan melakukan validasi dan telaah lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Aktris dan politisi, Angelina Sondakh. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya membuka peluang jika Angelina Sondakh membeberkan laporan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. KPK berjanji akan menindaklanjuti jika eks politisi Demokrat itu memiliki bukti baru.

"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa , 5 April 2022.

Ali berjanji KPK akan menindaklanjuti jika Angelina Sondakh memiliki bukti baru. KPK akan melakukan validasi dan telaah lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Ali menegaskan seluruh elemen masyarakat bisa melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK melalui email: [email protected].

"Apakah pengaduan tersebut memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali.

Angelina Patricia Pingkan Sondakh kembali tampil ke hadapan publik setelah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta untuk menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022 lalu. Ia total menjalani masa pidana selama 10 tahun penjara.

Angelina membahas kasus korupsi wisma atlet yang menyeretnya ke jeruji besi dalam Kompas TV. Dengan air mata berlinangan, Angie-- sapaan akrabnya-- mengungkapkan alasan tidak membongkar dalang kasus korupsi tersebut.

Ia mengkhawatirkan keselamatan sang anak, Keanu Massaid.

"Saya takut, saya masih berpikir Keanu harus selamet. Harus selamet. Dan kalau saya mau dibilang penakut saya terima, karena saya lebih ingin melihat Keanu tumbuh besar, normal, tanpa ketakutan juga di Keanu," ujar Angie saat berbincang dengan Rosiana Silalahi dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (4/4).

Selama tiga bulan ke depan terhitung mulai 3 Maret 2022, Angie menjalani program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan. Setelah itu, ia akan bebas murni.

Diketahui, Angie selaku anggota DPR masa jabatan periode 2009-2014 disebut menerima suap Rp12,58 miliar dan US$2,35 juta dari Permai Group yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang.

Suap diberikan agar anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek pada program pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Permai Group.

Kala itu, Angie adalah Anggota Badan Anggaran dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran dari Komisi X DPR.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bebas Penjara, Angelina Sondakh: Perbuatan Saya Tak Patut Ditiru
Angelina Sondakh bebas setelah menjalani hukuman penjara selama10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Peter Sondakh, Pendiri RCTI dan Orang di Balik Four Seasons Hotel
Prinsip hidupnya adalah keberhasilan datang lewat kerja keras, jiwa pantang menyerah, dan memiliki hasrat untuk belajar.
Momen Angelina Sondakh Bertemu Aaliyah Massaid
Angelina Sondakh menjadi perbincangan warganet usai mendapat kunjungan dari anak tirinya, Aaliyah Massaid.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.