Ini Kadar Zakat Fitrah di Aceh Singkil

Kemenag Kabupaten Aceh Singkil menetapkan kadar zakat fitrah 2,75 kilogram (Kg) beras per jiwa untuk Ramadan 1440 H
Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil Salihin Mizal, ditemui Selasa 21 Mei 2019.(Foto: Tagar /Khairuman).

Singkil - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil menetapkan kadar zakat fitrah 2,75 kilogram (Kg) beras per jiwa untuk Ramadan 1440 H yang diperoleh melalui hasil survei standar harga bahan pokok di daerah itu.

Salihin Mizal selaku Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil pada Selasa 21 Mei 2019 mengatakan, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan beras, standar 2,75 Kg per jiwa atau 10 muk beras bersih ditambah satu genggam untuk kesempurnaan takaran.

"Sedangkan zakat yang ditunaikan dengan uang, ukurannya adalah 3,8 Kg per jiwa. Rinciannya adalah, yang mengkonsumsi beras ramos atau sejenisnya perhitungannya 3,8 x 12.334 = Rp 46.870 per jiwa," jelasnya.

Selanjutnya, kata Salihin, yang mengkonsumsi beras gentong sejenisnya 3,8 x 11.000 = Rp 41.800 per jiwa. Dan untuk beras bulog sejenisnya 3,8 x 10.000 = Rp 38.000 per jiwa.

Dikatakan, penentuan ditetapkan dengan memperhatikan beberapa pertimbangan, yakni kadar diperoleh melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), yang disesuaikan terhadap harga standar bahan pokok di pasar.

"Kita juga turunkan tim survei langsung harga bahan pokok di setiap kecamatan seputaran Kabupaten Aceh Singkil sebelum penetapan," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, dari hasil survei tersebut dilakukan rapat, baru dapat ditentukan kadar untuk zakat fitrah tahun ini.

Penetapan kadar zakat tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi Kemenag, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil dan lembaga terkait lainnya, tertanggal 15 Mei 2019 tentang penentuan kadar zakat fitrah.

Jadi, ungkapnya, masyarakat diimbau agar menunaikan zakat fitrahnya sebagai kesempurnaan puasa Ramadan tahun ini.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.