Ini Dia Pembunuh Satu Keluarga di Medan

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pelaku berinisial AL (34) warga Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4). Polda Sumut menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk mengejar dan memberikan informasi tentang keberadaan tersangka. (Foto: Ant/Septianda Perdana)

Medan, (Tagar 11/4/2017) - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, mulai menemukan titik terang. Kerja keras Polda Sumatera Utara akhirnya menyingkap identitas pelaku perampokan disertai pembunuhan sadis tersebut.

Dalam paparan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Medan, Selasa, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pelaku diketahui berinisial AL (34) warga Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Identitas pelaku diketahui dari penelusuran kendaraan yang digunakan ketika berkunjung ke rumah korban di Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada malam kejadian. Kendaraan dengan nomor polisi BK 1011 HJ itu diketahui milik sebuah perusahaan rental. Dari perusahaan tersebut, didapatkan sejumlah nama yang menyewa mobil.

Setelah dikembangkan lagi, dugaan atas pelaku mengerucut pada nama tersangka AL sehingga dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya di Desa Sekip, Lubuk Pakam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan yang terjadi pada Minggu (9/4) pagi itu. Barang bukti itu adalah empat telepon genggam milik korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya (15) yang tewas, dan sepeda motor milik korban dengan nomor poliso BK 6308 AEL

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah mengakui jika korban ada memiliki hubungan keluarga dengan isteri AL. Namun saat ini tersangka AL melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

(Rif/Ant)

Berita terkait