Jakarta - Asuransi dwiguna merupakan asuransi yang memberikan manfaat asuransi jiwa dengan tambahan manfaat tabungan. Dimana polis akan memberikan dua manfaat, yaitu uang pertanggungan dan dana tabungan.
Jenis dari polis endowment (asuransi dwiguna) sendiri bermacam-macam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Tak hanya itu, uang pertanggungannya pun beragam, bahkan ada yang mencapai hingga UP Rp10 miliar.
Adapun pilihan jenis asuransi dwiguna meliputi, asuransi pendidikan dwiguna, asuransi dwiguna pensiun, dan asuransi dwiguna PNS. Berikut penjelasan lengkap mengenai masing-masing jenis polis endowment.
1. Asuransi Pendidikan Dwiguna
Asuransi dana pendidikan merupakan produk yang membantu orangtua mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan anak. Umumnya, pencairannya dilakukan secara bertahap, yaitu pada setiap jenjang pendidikan.
Produk ini cocok untuk para orangtua yang sedang merencanakan pendidikan anak dalam jangka panjang. Biasanya, orangtua yang membeli produk ini memiliki anak usia batita atau balita sehingga waktu menabungnya bisa lebih panjang.
2. Asuransi Dwiguna Pensiun
Usia produktif adalah saat yang tepat untuk menabung dana pensiun agar tidak menjadi beban untuk anak cucu kelak. Tabungan asuransi dwiguna bisa digunakan untuk menyiapkan dana tersebut.
Jenis polis endowment satu ini umumnya memiliki masa asuransi jangka panjang yang bisa dicairkan saat pensiun nanti. Namun, jika seandainya hal buruk terjadi pada nasabah, misalnya meninggal dunia sebelum masa pensiun tiba. Maka, uang pertanggungan dari asuransi dwiguna bisa digunakan sebagai dana pensiun bagi anggota keluarga yang berhak menerimanya.
3. Asuransi Dwiguna PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan layanan asuransi dwiguna dari PT Taspen, sebagai salah satu program tabungan hari tua. Program ini memberikan jaminan keuangan jika nasabah berhenti bekerja karena pensiun atau memberikan uang kepada ahli waris jika nasabah meninggal dunia. Minimal manfaat yang harus dibayarkan PT Taspen adalah Rp3 juta.
Sementara itu, premi yang harus dibayar oleh PNS setiap bulan adalah sebesar Penghasilan Bulanan (berupa gaji pegawai ditambah tunjangan keluarga) x 3,25 persen. Nasabah juga wajib menyerahkan data pribadi dan anggota keluarga, lalu melaporkan jika ada perubahan gaji atau mengalami perubahan pangkat.
Nah itu dia jenis-jenis asuransi dwiguna yang dapat kamu pahami. Dengan mengetahui ragam jenis polis dwiguna dapat membantu kamu dalam menentukan produk mana yang akan dipilih. Agar sesuai kebutuhan dan kemampuan yang telah ditentukan.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Asuransi Kesehatan Keluarga yang Ccock untuk Pasangan Baru
- Ragam Kesalahan Saat Menyimpan Dana Pensiun
- Erick Thohir: Dana Pensiun Jadi Sarang Korupsi
- Terikat UU, Menteri BUMN: Dana Pensiun Jadi lahan Korupsi