Ingin Lestarikan Covid-19, FPI Apel Ganyang Komunis

Ketua Pernusa, Norman menduga Apel Siaga Ganyang Komunis sengaja dilakukan FPI untuk melestarikan virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
Kerumunan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro menduga Apel Siaga Ganyang Komunis sengaja dilakukan untuk melestarikan virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.

Dia berpandangan, kembalinya Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA 212) ke jalan lantaran ingin memperluas penyebaran Covid-19 di ibu kota.

Jangan-jangan apel siaga ada maksud sasaran tertentu, antara lain khusus di Jakarta agar penyebaran corona semakin bertambah parah atau juga ada pesanan pihak-pihak tertentu agar Covid-19 tetap dilestarikan

"Jangan-jangan apel siaga ada maksud sasaran tertentu, antara lain khusus di Jakarta agar penyebaran corona semakin bertambah parah atau juga ada pesanan pihak-pihak tertentu agar Covid-19 tetap dilestarikan agar pengadaan proyek-proyek dari pengadaan sembako, masker dan alat kesehatan biar mengucur terus," katanya dihubungi Tagar, Minggu, 5 Juli 2020.

Baca juga: Apel Siaga Ganyang Komunis: Tolak RUU HIP Bubarkan BPIP

Dia mengatakan, imbauan pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah diindahkan pihak-pihak tersebut.

"PA 212, FPI apel siaga ganyang PKI dalam suasana Covid-19 dimana Jakarta zona merah, terus kumpul-kumpul skala besar. Berarti PA 212 dan FPI tidak mengindahkan pemerintah pusat dan Pemda DKI," ujarnya.

Dia menegaskan, seyogianya persoalan memberantas akar persoalan yang menjadi bulan-bulanan organisasi ini untuk melakukan demonstrasi bukanlah urusan FPI dan PA 212.

Baca juga: Ruhut Sitompul: Ibarat Film, FPI Mendadak Pancasila

"Kalau bicara PKI bukan urusan FPI dan PA 212, tapi ini menyangkut urusan negara, urusan Rakyat Indonesia yang beridiologi Pancasila," ucap Norman.

Lantas dia meyakini bahwa izin keramaian Apel Siaga Ganyang Komunis ini tidak dikeluarkan aparat keamanan.

"Saya berkeyakinan polisi tidak mengeluarkan ijin keramain akan tetapi polisi sekarang banyak mengayomi agar demo-demonya tidak melanggar hukum," kata dia. []

Berita terkait
Ruhut: PKI Terlarang, HTI dan FPI Juga Terlarang
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyebut PKI, HTI, maupun FPI terlarang di Indonesia. Hal itu saat disinggung demo RUU HIP bela Pancasila.
Apel Ganyang Komunis Klaim Siagakan 10 Ribu Pendekar
Resistensi terhadap RUU HIP belum berakhir. Apel Siaga Ganyang Komunis episode berikutnya.
Polisi Soroti PA 212 Apel Siaga Ganyang Komunis
Polda Metro Jaya berharap PA 212, GNPF-Ulama, dan ormas lainnya tidak membakar bendera saat apel siaga ganyang komunis di Jakarta Selatan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.