Ingin Hajar Hoaks, Wiranto Nilai Kinerja DPR Lelet Soal Revisi UU Penyiaran

Menkopolhukam Wiranto tegur anggota DPR karena belum menuntaskan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Menkopolhukam Wiranto tegur anggota DPR. (Foto: Tagar/Rona)

Jakarta, (Tagar 26/11/2018) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tegur DPR karena belum menuntaskan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Menurutnya, kinerja DPR lelet.

"Undang-undang diciptakan dalam situasi saat itu. Kalau masyarakat sudah berubah maka undang undang harus direvisi. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran ya harus diubah. Maka kalau DPR agak lelet, ya kita ingatkan," kata Wiranto di Hotel Grand Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Pembahasan revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran belum rampung sejak 2017. Adapun beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

Senada hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Yuliandre Darwis juga berharap Badan legislatif dapat menuntaskan revisi Undang-undang tersebut.

Yuliandre mengatakan, transformasi analog digital sekarang ini memang sudah menjadi keharusan di zaman teknologi modern. Revisi Undang-undang ini nantinya menjadi dasar hukum KPI untuk menindak informasi hoaks yang bertaburan di dunia digital.

Menurutnya, untuk revisi Undang-undang penyiaran KPI menjalankan mandat dari konstitusi. Komisi I sudah selesai, sekarang di badan legislatif dan harus diparipurnakan dengan segera."Transformasi analog digital itu sudah keniscayaan. Jadi seperti handphone, jadi sinyal itu tidak harus pakai antena lagi. Seperti handphone semua sinyal bisa dapat karena sudah digital. Itu semangatnya," ucap dia.

Menurutnya, untuk revisi Undang-undang penyiaran KPI menjalankan mandat dari konstitusi. Komisi I sudah selesai, sekarang di badan legislatif dan harus diparipurnakan dengan segera.

"Ini jadi catatan termanis juga bahwa penyiaran kita bisa berbenah untuk perbaikan teknologi, perbaikan efisiensi dan perbaikan bagaimana konten adalah king ke depan. Jadi konten itu menjadi raja bukan lagi infrastruktur. Nah ini harus ditata dengan baik," ujarnya. (Reza Antarez P)

Berita terkait