Banda Aceh - Hasil survei Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirilis pada Rabu 11 Desember 2019 menempatkan Provinsi Aceh di nomor paling bawah sebagai daerah dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk tahun 2019. Provinsi yang dijuluki Serambi Mekkah ini hanya memperoleh peringkat 34 dengan skor 60,2.
Menanggapi hasil survei itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Nasir Zalba mengatakan bahwa pihaknya memprotes hasil survei itu. Sebab, selama ini FKUB tidak pernah dilibatkan dalam menilai kerukunan umat beragama di Tanah Rencong.
“Itulah kita nggak ngerti, saya selaku ketua FUKP nggak pernah dihubungi, ditanya misalnya kan, diwawancarai, nggak ada, kok langsung keluar hasil itu, siapa respondennya,” kata Nasir Zalba kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu 11 Desember 2019 sore.
Silakan saja tanya sama yang non muslim, apakah mereka tidak nyaman tinggal di Aceh.
Nasir mempertanyakan apa indikator Kemenag RI saat menyebut Aceh sebagai daerah dengan indeks KUB terendah. Ia juga mempertanyakan metode apa yang dilakukaan saat survei atau penelitian.
“Jangan seenak-enak saja, kita baik-baik di sini masak diusik, jangan beginilah, kalau memang mau menyudutkan Aceh jangan seperti itu, dengan cara-cara seperti itu, saya kepala FKUB tidak pernah dihubungi,” ujar Nasir.
Nasir juga menantang pihak yang melakukan survei untuk menanyakan soal kerukunan di provinsi Aceh sama warga non muslim. Nasir yakin, mereka pun tidak mendukung hasil survei itu.
“Silakan saja tanya sama yang non muslim, apakah mereka tidak nyaman tinggal di Aceh, kita yang muslim ini tidak toleran, kan begitu, ini apa ukurannya?,” ujar Nasir.
Kata Nasir, apa yang dirilis oleh Kemenag RI berbanding terbalik dengan fakta yang ada, di mana FKUB Aceh mendapat penghargaan terbaik pada tahun 2018.
“Kerukunan kita di Aceh sangat baik, tahun 2018 kita mendapat award FKUB terbaik, hubungan antara muslim dengan non muslim itu sangat bagus,” katanya.
Nasir menyesalkan hasil survei Kemenag RI tanpa melibatkan FKUB. Padahal, organisasi ini merupakan kumpulan tokoh-tokoh lintas agama di Indonesia. Bahkan, ia meminta pemerintah untuk membubarkan FKUB jika memang tidak diperlukan lagi.
“Saya pertanyakan untuk apa ada FKUB, bubar saja FKUB, kalau kita tidak ditanya atau diwawancarai, karena FKUB itu bukan hanya muslim, tapi semua agama yang diakui negara berhimpun tokoh-tokohnya di situ,” ujar Nasir. []
Baca juga:
- Kerukunan Umat Beragama di Aceh Masih Tinggi
- Menteri Agama Ingatkan Dai Tak Ikut Provokator Umat
- Presiden Jokowi Diusulkan Sebagai Bapak Kerukunan Bangsa