Impor Bahan Baku Distop, Industri Baja Mandek

Pelaku usaha industri peleburan baja dihantam oleh banyaknya produk impor yang membanjiri Tanah Air.
Ilustrasi pabrik industri pengolahan baja. (Foto: gaikindo.co.id)

Jakarta - Industri peleburan baja di Indonesia kembali mengalami tekanan. Setelah sebelumnya pelaku usaha dihantam oleh banyaknya produk impor yang membanjiri Tanah Air, kini giliran beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri.

Peraturan tersebut disinyalir menjadi inti persoalan atas langkanya bahan baku industri logam tersebut di dalam negeri. Kesulitan memperoleh raw material tentu saja menyulitkan mereka dalam melakukan proses produksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, kondisi ini telah memakan korban. Adalah PT Growth Asia yang telah berhenti beroperasi akibat payahnya ketersedian bahan baku di pasaran. Bukan hanya perusahaan asal Medan, Sumatera Utara itu saja, penulis mencatat setidaknya terdapat 35 pemain industri lain yang berpotensi bernasib serupa dengan Growth Asia.

Mengurai permasalahan, pemerintah sebenarnya mempunyai niatan baik atas penetapan Permendag No.84/2019. Alasannya, penggunaan bahan baku limbah, khususnya yang didatangkan dari luar negeri, sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain itu, penggunaan limbah impor oleh industri dinilai tidak mendukung upaya peningkatan iklim investasi di Indonesia.

Kemendag, Kemenperin, dan KLH harus duduk bersama mencari solusi terbaik

Pengamat industri logam sekaligus mantan direktur Krakatau Steel Dadang Danusiri mengungkapkan penetapan regulasi tersebut didasarkan pada pertimbangan yang bersifat nonindustrial. “Saya melihat semangat dari pemberlakuan Permendag itu lebih kepada upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan,” ujarnya kepada Tagar, Kamis 19 Desember 2019.

Dia menduga, impor bahan baku limbah tersebut ditengarai banyak mengikutsertakan unsur yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Material tersebut tentu saja menjadi ancaman tersendiri bagi kelestarian ragam hayati. Meski demikian, Dadang mengharapkan semua pihak dapat ikut merumuskan hasil terbaik atas persoalan pada sektor produk hilir ini.

Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan mungkin KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), harus bisa duduk barsama mencari solusi terbaik,” tegas Dadang.

Sebagai informasi, Permendag No.84 Tahun 2019 mengatur tentang penghentian upaya mendatangkan skrap baja yang notabene merupakan bahan baku sebagaian besar industri peleburan baja di Indonesia.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan industri hilir baja memang akan diarahkan untuk menggunakan bahan baku dari dalam negeri. Asalkan, sambung dia, standar kualitas dan komponen harganya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Kalau impor mereka akan terbelenggu oleh kurs, sedangkan untuk bahan baku dari dalam negeri kan tidak,” tuturnya seperti yang dikutip dari Antara.

Berdasarkan data yang dilansir oleh The South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI), impor besi dan baja Indonesia mencapai 7,6 juta ton pada sepanjang tahun lalu. Besaran tersebut merupakan importasi terbesar ketiga dengan nilai 10,25 miliar dolar Amerika Serikat (AS).[]

Baca Juga:

Menperin Punya 7 PR Industri yang Harus Diselesaikan

Jokowi Sahkan Pionir Industri Petrokomia di Cilegon

Berita terkait
Harapan Sultan tentang Kawasan Industri Piyungan
Pemda DIY berharap Kawasan Industri Piyungan di Bantul menjadi contoh pendirian indutri kreatif yang padat karya atau melibatkan massyarakat.
Jokowi Ingin Indonesia Jadi Industri Mobil Listrik
Presiden Joko Widodo tengah merancang strategi bisnis baru untuk Indonesia. Ia ingin Indonesia menjadi pusat industri mobil listrik.
Jokowi Ingin Pelaku Industri Tambang Coba Hilirisasi
Presiden Jokowi mengajak para pelaku pertambangan dapat memanfaatkan peluang peningkatan industri dengan melakukan hilirisasi.