Harun Masiku Buron, KPK Didesak Periksa Hasto

Dengan status buronan tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku, KPK didesak untuk memeriksa Hasto sebagai saksi oleh Ketua ACTA Hendarsam.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta  - Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hendarsam Marantoko mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Status Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari 2020. Namun, hingga saat ini dia belum berani menunjukkan batang hidungnya, sehingga yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan untuk pendalaman kasus dugaan suap. 

Baca juga: KPK Ngaku Buru Harun Masiku Kemana-mana

ACTA: Apakah tidak bisa diambil keterangannya Harun Masiku itu melompat ke Hasto? Apabila itu bisa dan KPK yakin, saya rasa jalankan.

Dia menegaskan, semestinya KPK dapat memeriksa saksi yang terkait kasus dugaan suap anggota DPR dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yang diduga melibatkan petinggi partai moncong banteng putih tersebut. 

"Apakah tidak bisa diambil keterangannya Harun Masiku itu melompat ke Hasto? Apabila itu bisa dan KPK yakin, saya rasa jalankan," kata Hendarsam kepada Tagar, di posko ACTA, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.

Hendarsam mendorong Firli Bahuri Cs harus berani bertindak tegas tanpa pandang bulu mengungkap tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Apabila belum bisa mendapatkan keterangan Harun Masiko, Hasto Kristiyanto harus segera diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap caleg PDIP terhadap komisioner KPU.

Baca juga: Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku

"Dengan ada atau tidaknya Harun Masiku, apabila itu nanti didukung oleh keterangan saksi-saksi lain (Hasto), go a head," ujarnya.

Saat ditanya terkait dugaan adanya skenario penyembunyian Harun Masiku, pria asal Lampung ini tidak bisa membenarkan. Menurutnya, dengan tidak munculnya caleg PDIP itu, tak ayal melahirkan banyak spekulasi.

"Yang pasti Harun Masiku menyembunyikan diri, saya meminta Harun segera menyerahkan diri atau segera muncul di permukaan, di KPK untuk melakukan pembelaan diri apabila itu tidak dilakukannya," ucap dia.

Baca juga: Mencari 'Tempat Persembunyian' Harun Masiku di Gowa

Hendarsam mengaku optimis KPK mampu menyelesaikan kasus ini. Namun, dia ragu jika lembaga antirasuah itu bisa menuntaskan dalam tempo yang singkat.

"Saya yakin KPK dengan kemampuan yang ada, dengan instrumen Undang-undang (UU) yang masih kuat hingga saat ini, saya anggap mampu mengungkap ini secara keseluruhan tapi butuh waktu," kata dia. []

Berita terkait
Kata Puan Maharani Soal Suap KPU dan Harun Masiku
Puan Maharani meminta sejumlah pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan perihal dugaan kasus suap KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku, Jansen Sitindaon Kecam Yasonna
Jansen Sitindaon mengecam Menkumham Yasonna Laoly karena diduga melindungi caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini menjadi buronan KPK.
ACTA: KPK Harus Berani Tangkap Hasto Kristiyanto
Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hendarsam Marantoko mendukung KPK menetapkan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.