Imbauan Polda Jatim Tak Gelar Tasyakur Agustusan

Polda Jatim mengimbau kepada daerah yang masih masuk zona merah untuk tidak menggelar tasyakur dan tirakat Agustusan di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi lomba dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. (Foto: Dokumen Tagar/Ridwan Anshori)

Surabaya - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 akan sedikit berbeda. Di masa pandemi Covid-19, serta kasus di Jawa Timur juga masih tinggi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menerapkan aturan bahwa sebaiknya masyarakat tak menggelar perayaan di Hari Kemerdekaan. Melihat kondisi saat ini tak memungkinkan, terutama saat mengumpulkan orang banyak.

Terkait larangan atau pembatasan tentu acuannya peraturan daerah atau juga peraturan wali kota atau bupati serta imbauan-imbauan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perayaan Hari Kemerdekaan kerap dilakukan dengan menggelar lomba tradisional, tasyakuran di kampung, hingga upacara peringatan, sehingga ia mengimbau untuk sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu, kecuali di daerah yang sudah zona hijau.

"Terkait larangan atau pembatasan tentu acuannya peraturan daerah atau juga peraturan wali kota atau bupati serta imbauan-imbauan yang berlaku," kata Truno di Mapolda Jatim, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca juga:

Truno menjelaskan apabila perayaan tetap digelar, ia ingin masyarakat tetap menerapkan protokol pencegahan. Misalnya menggunakan masker hingga menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Imbauannya tetap mengacu pada Protokol kesehatan. Yakinkan kondisi kesehatan baik atau sehat, gunakan masker, jaga jarak atau tidak bersentuhan serta tidak menggunakan perlengkapan yang berganti antar orang, bila diperlukan gunakan faceshield dan sarung tangan, jangan berkerumun," tutur dia.

Tak hanya itu, Truno mengatakan pihaknya akan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. Misalnya kalau merasa tidak enak badan, sebaiknya tidak ikut bergabung dalam perayaan Hari Kemerdekaan.

"Polda Jatim akan terus melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait partisipasi kedisiplinan masyarakat, melalui organisasi yang ada di tingkat terkecil dan organisasi kepemudaan di tingkat desa atau kelurahan melalui Kampung Tangguh dengan memberikan sejuta masker kepada masyarakat," ujar dia.

Menurut Truno, kerja sama dengan masyarakat di lingkup terkecil ini cukup efektif. Hal ini agar pemahaman masyarakat terkait pencegahan penularan virus bisa lebih baik.

"Melalui Kampung tangguh semeru sangat efektif, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap desa maupun kelurahan," tutur Truno.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020. SE imbauan tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2020 dengan nomor 003.1/7099/436.8.4/2020.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut. Pertama, sesuai perhitungan Identifikasi Risiko Penyebaran Covid-19, pada kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung, mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran Covid-19 di tempat kegiatan.

“Kedua, berdasarkan poin pertama, maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020,” kata Irvan.

Ketiga, sehubungan dengan beberapa hal tersebut, maka diminta kepada Saudara untuk mensosialisasikan dan melakukan pengawasan pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di wilayah masing-masing.

“SE ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya, sehingga kami harapkan mereka bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Irvan memastikan sebelum mengeluarkan SE tersebut, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli, yaitu Prof Bagong Suyanto, perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Berdasarkan hasil dari koordinasi itu, perhitungan identifikasi risiko menyebut kegiatan lomba dan tasyakuran dinilai cukup berisiko.

“Karena tasyakuran untuk malam 17 Agustusan itu, pertama jelas ada berkumpulannya. Kedua yang namanya tasyakuran itu pasti makan-makan dan otomatis membuka masker,” kata dia.

Namun begitu, Pejabat peraih ASN Indonesia Inspiratif 2018 ini mengungkapkan SE tersebut bukanlah pelarangan melainkan bersifat imbauan. Oleh karena itu, Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini menegaskan untuk kegiatan lomba-lomba disarankan agar dapat diganti dengan kegiatan lainnya yang bersifat online.

“Kalau lomba bisa diganti online seperti misalnya TikTok. Bisa diganti semacam itu jadi kreatifitas juga timbul dan tumbuh dengan kegiatan berbasis online,” tutur dia.

Di kesempatan yang sama, Irvan menyebut meskipun kegiatan ini sudah menjadi budaya, akan tetapi dia tidak berhenti mengingatkan agar masyarakat dapat mempertimbangkan kembali ketika menggelar tasyakuran. Mengingat situasi pandemi saat ini dinilai cukup berisiko.

“Kita kembalikan kepada masyarakat. Kita memahami memang ini budaya dari masyarakat kita semua. Dan saya yakin ini sudah menjadi culture ya. Saat ini kegiatan cukup berisiko mungkin dapat diganti dengan kegiatan lain,” ucapnya. []

Berita terkait
Swab 4 Pedagang Pasar Osowilangun Surabaya Negatif
Sebelumnya Pemkot Surabaya melakukan melakukan rapid test dan hasilnya 4 pedagang dan 9 pengunjung reaktif. Tetapi hasil swab menunjukkan negatif.
Bandar Narkoba di Surabaya Dikirim ke Kamar Mayat
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang burononan bandar narkoba karena melakukan perlawanan saat akan menunjukan barang bukti.
Motif dan Jumlah Korban Kasus Fetish di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap GAN di Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah. Tindak fetish sudah dilakukan GAN sejak tahun 2015 dan ada 25 korban.