Imbau Stafsus Presiden dan Wapres Tak Terima Suap

KPK imbau staf khusus presiden dan wapres agar tidak menerima suap dan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram/graceanastasia.sw)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dan stafsus Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang telah diangkat tidak menerima suap dan gratifikasi.

Bagi staf khusus Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya tidak pernah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara ketika Anda sudah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam level struktur apapun eselon I, eselon II, atau eselon III sepanjang memenuhi ketentuan. "Ketika menerima gaji dari keuangan negara maka ada sejumlah pasal-pasal yang harus diperhatikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Ia mencontohkan pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak boleh menerima fee terkait dengan jabatannya baik secara aktif pada transaksional ataupun secara pasif.

"Misalnya ada pihak-pihak tertentu yang karena pengaruh atau karena hubungan jabatan memberikan sesuatu, itu tidak boleh diterima. Jadi, kami imbau kalau ada pihak-pihak lain yang mencoba mendekati para staf khusus atau para pejabat baru maka sebaiknya kalau ada pemberian itu ditolak sejak awal," tuturnya.

Selain itu, Febri juga mengingatkan soal penerimaan gratifikasi. "Kalau pemberian yang berupa gratifikasi itu diberikan secara tidak langsung, ada faktanya dititipkan melalui pihak lain maka penerimaan itu wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ujar Febri.

Febri mengatakan pelaporan gratifikasi itu bisa dilakukan dengan datang secara langsung ke gedung KPK, melalui "call center" 198 atau melalui aplikasi di telepon genggam masing-masing.

"Jadi, ini perlu kami sampaikan agar tidak ada kekeliruan nanti karena mungkin ketika menjadi pihak swasta murni, tidak menjadi pejabat negara atau tidak menjadi pegawai negeri, tidak ada hambatan-hambatan dalam penerimaan yang berhubungan dengan jabatan tetapi ketika menjadi pegawai negeri ada batasan yang cukup tegas," ujar Febri. []

Berita terkait
Bukan Milenial, Profil 8 Staf Khusus Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Maruf Amin juga punya staf khusus, ada 8 orang tapi bukan dari kalangan milenial. Siapa saja mereka? Berikut profilnya.
Daftar Delapan Staf Khusus Wapres Ma'ruf Amin
Wapres RI Maruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus stafsus, berikut daftarnya.
Staf Khusus Presiden Jokowi Bicara Orang yang Meragukan Mereka
Aminuddin mengaku, penolakan itu bisa saja terjadi, apalagi 7 staf khusus presiden ini masuk dalam kalangan milenial.
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022