Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus (Stafsus). Mereka akan diberikan tugas untuk membantu selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus.
Delapan nama staf khusus wapres sudah mendapat surat keputusan presiden dan telah diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 25 November 2019.
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki, seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan delapan staf khusus yang dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing dan sesuai nomenklatur yang ada.
Nama-nama staf khusus wapres beserta bidangnya yakni.
- Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
- Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
- Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
- Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
- Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
- Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
- Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
- Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
Baca juga:
- Aminuddin Ma'ruf Pemuda Karawang Jadi Stafsus Jokowi
- GAMKI Dukung Jokowi Pilih Stafsus Kalangan Milenial