Imbas Ucapannya Terkait Jilbab, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali

Anggota DPD RI atau senator asal Bali Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke Polda Bali menyusul pernyataannya mengenai jilbab viral di Medsos.
Anggota DPD RI atau senator asal Bali Arya Wedakarna (AWK). (Foto: Tagar/Instagram/@aryawedakarna)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota DPD RI atau senator asal Bali Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke Polda Bali menyusul pernyataannya mengenai jilbab viral di media sosial belum lama ini. 

AWK dilaporkan seorang pengacara bernama Zulfikar Ramly. Diketahui Zulfikar Ramly merupakan pengacara Abdul Somad.

"Pelapor atas nama Zulfikar Ramly," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.

Jansen mengatakan, dasar pelaporan Zulfikar adalah merasa dirugikan atas pernyataan AWK. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Dasar pelaporannya karena merasa dirugikan sekarang laporannya kami telisik dulu," katanya

AWK dilaporkan perihal menyebarkan informasi yang diduga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau penodaan terhadap suatu agama.

Hal ini sesuai Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dikonfirmasi terpisah, Zulfikar membenarkan laporan tersebut. Zulfikar menyatakan akan buka suara atas laporan tersebut pada Kamis, 14 Desember 2023.

"Besok saya akan jumpa pers terkait laporan AWK. Saat ini saya sedang menyiapkan materi padat," katanya.

Dalam video yang beredar AWK menyatakan, tak ingin staf di bagian terdepan atau frontline bea cukai menggunakan penutup kepala.

"Saya enggak mau frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup enggak jelas," katanya seperti dilihat kumparan di video yang beredar.

Dalam kasus ini, AWK sudah mengklarifikasi pernyataannya tentang jilbab ini melalui akun TikTok-nya. Dia mengatakan, video itu direkam saat pertemuan rapat pendapat bersama dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023 lalu.

Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pemberitaan Bandara Ngurah Rai di Bali masuk dalam peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.

Menanggapi pemberitaan itu, dia memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai untuk memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat di Ngurah Rai.

AWK meminta Bea Cukai mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali. Misalnya menggunakan bije atau beras suci yang biasanya didapat setelah bersembahyang.

"Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat, bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media, maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya melalui akun TikTok-nya. []

Berita terkait
Iran Dikabarkan Meninjau Ulang UU Wajib Jilbab
Perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun itu tewas dalam tahanan polisi. Ia ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar UU tersebut
Partai Reformis Utama Iran Mendesak Agar Wajib Jilbab Diakhiri
Seruan itu disampaikan setelah terjadinya protes-protes selama delapan malam berturut-turut terkait kematian Mahsa Amini, 22 tahun
Mahfud MD: Menuduh Orang Pakai Penutup Kepala seperti Jilbab ala Indonesia Sebagai Manusia Gurun Salah Besar
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, Kaltim, bernama Prof Budi Santoso Purwokartiko, mendadak mendapat sorotan.