Corona, HIPMI: Jangankan THR, Bayar Gaji Saja Sulit

Para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah dampak virus corona.
Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming meminta penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) karena banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah virus corona Covid-19. (Foto: Antara).


 

Jakarta -Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Maming mengatakan saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah virus corona Covid-19. Pelaku usaha tengah mencari cara agar tunjangan hari raya (THR) bisa tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami dari pengusaha minta di-pending dulu, karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," kata Mardani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 8 April 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: THR dan Gaji Ke-13 Boncos, Berapa Belanja Tahun Ini?

Pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil.

Untuk itu, Mardani meminta adanya penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) karena banyak pelaku usaha terdampak akibat Covid-19. "Pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali," ucapnya.

Menurutnya, mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplikasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. "Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama," tutur Mardani.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini terbilang buruk. Ia mengungkapkan saat ini pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.

Organisasi itu juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

Ini bisa PHK karena beban kami sangat berat.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat," ucap Mardani.

Simak Pula: Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan 

Mardani menyebutkan, banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi akibat dampak virus corona. "Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota di seluruh daerah soal THR melalui video conference.[]

Berita terkait
Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Jokowi
Masih ada harapa bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
THR dan Gaji Ke-13 Boncos, Berapa Belanja Tahun Ini?
Kementerian Keuangan mengkaji keras opsi peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara imbas corona.
Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan seluruh pengusaha khususnya sektor swasta untuk membayar THR kepada karyawan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.