Ibu Suruh Anak Mengemis di Makassar Jadi Tersangka

Seorang ibu yang viral di kota Makassar karena menyuruh anaknya mengemis ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik Polsek Panakukkang saat memeriksa ibu yang menyuruh anaknya mengemis dan melakukan kekerasan. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pasca ditangkapnya ibu yang viral menyuruh anaknya mengemis oleh pihak Polsek Panakukkang, kini statusnya meningkat menjadi tersangka.

Tak hanya menyuruh anaknya mengemis, M yang berusia 32 tahun melakukan kekerasan terhadap Z yang masih berumur 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar jika anak kandungnya tak memenuhi keinginan ibunya.

Kita tetapkan ibu ini sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fatur Rahman mengatakan bahwa ibu yang menyiksa anak kandungnnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan ibu ini sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan melanggar pasal 88 juncto 76 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan eksploitasi ekonomi," kata Jamal, Rabu 4 Desember 2019.

Jamal menerangkan, faktanya ibu ini menyuruh anaknya mengemis meskipun dari keterangan suaminya ketika diambil keterangannya oleh penyidik bahwa sang suami hal itu tidak diketahuinya.

"Pengakuan suaminya dia tidak tahu anaknya dipaksa oleh ibunya untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan demi menutupi bayaran arisan," terangnya.

Saat ini, tersangka kekerasan anak dan eksploitasi ekonomi ini mendekam di balik jeruji besi kantor Polsek Panakukkang.

Sementara, korban dititipkan di Rumah Aman milik Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

"Korban sementara dalam proses bimbingan konseling untuk menghilangkan trauma, akibat kekerasan yang didapatkan dari sang ibu," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan M saat berada di rumahnya, setelah video kekerasan terhadap anaknya terekam dan viral di media sosial.

Alasannya M memukul anaknya, karena  Z mengambil uang hasil mengemisnya lalu dibelanjakan. Namun, hal itu terungkap setelah M diamankan polisi.

Dia menyuruh anaknya mengemis di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang arisan. Tiap hari korban harus membawa pulang uang dari hasil mengemisnya sebanyak Rp 50 ribu. []

Baca juga:

Berita terkait
Pria Paruh Baya di Makassar Ditemukan Membusuk
Seorang pria paruh baya di kota Makassar meninggal dunia di rumahnya. Dia diduga meninggalnya sudah lama karena mayatnya sudah membusuk.
Pelaku Penyerangan Kampus UNIFA Makassar Ditangkap
Pelaku penyerangan di kampus Universitas Fajar Makassar diringkus polisi dari Polsek Panakukang. Ini identitas ke empat pelaku penyerangan.
Kampus UNIFA Makassar Diserang OTK, Dua Orang Luka
Akibat penyerangan di kampus UNIFA Makassar, dua mahasiswa terluka dan sejumlah jendela dan pintu ruangan rusak berat.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.