Dugaan Salah Tangkap di Makassar, Ini kata Polisi

Salman 21 tahun, seorang pemuda di kota Makassar diduga menjadi salah tangkap oleh aparat kepolisian, yang bersangkutan luka parah akibat dianiaya.
Ibu Asma Usman Kadir saat menunjukkan foto medis anaknya Salman yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan berat. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Salman, 21 tahun, warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sul-Sel diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan berat hingga mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Rappocini.

Ibu korban, Asma Usman Kadir 57 tahun menceritakan, bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 13 November lalu sekitar pukul 22.00 Wita, dimana saat itu Salman yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pengangkut sampah keluar rumah untuk membeli nasi kuning.

Berselang satu jam kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita ada salah seorang warga yang datang ke rumahnya lalu memberitahukan jika anaknya diambil oleh orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung membawa Salman ketika berada di Jalan Veteran Utara depan Pasar Kalimbu, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sul-Sel.

Yang salah tangkap siapa. Bahwa yang bersangkutan ini benar pelaku, laporan polisinya ada di Polsek Rappocini.

“Dia bilang alasan polisi mengambil Salman karena terlibat kasus pencurian handphone tiga bulan yang lalu. Nah saya heran kenapa bukan polsek Bontoala Yang datang,” kata ibunda Salman, Jumat 29 November 2019.

Kemudian ibu korban mencari anaknya di Polsek Bontoala, Tallo Makassar untuk mempertanyakan keberadaan anaknya di kantor polisi tersebut. Namun, tidak membuahkan hasil tetapi sang ibu tetap berusaha mencari keberadaan anaknya.

Setelah dua hari tepatnya pada hari Selasa, 16 Oktober, Salman tiba di rumahnya dengan kondisi yang tidak normal baik cara jalan maupun cara bicaranya, kata ibu Asma dengan didampingi petugas kepolisian dengan alasan ingin mencari busur. Pasalnya, Salman diduga terlibat kasus penjambretan dan sudah tiga bulan dicari oleh pihak berwajib.

“Nah itu, yang saya herankan kenapa anakku bisa begini,  waktu diambil tidak begini, sampai tidak bisa jalan ini anakku,” ujarnya.

Menurut polisi Salman diduga terlibat kasus penjambretan di Jalan Mentimun wilayah Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sul-Sel. Namun, ibu Salman membantah hal tersebut dan mempertanyakan kebenaran kasus penjambretan yang menudingnya sebagai pelaku dan dimana barang bukti serta korbannya.

Tak sampai disitu, oknum anggota polisi kemudian menyebutkan keluarga korban pembusuran yang dilakukan si tukang sapu dan pengangkut sampah ini di Jalan Gunung Bawakaraeng wilayah Polsek Makassar meminta uang ganti rugi sebanyak Rp 20 juta.

Tetapi ibu Asma menampik hal itu yang melibatkan anaknya. Menurutnya sulit anaknya melakukan tindakan kejahatan itu, lantaran masalah kesibukannya yang memunggut sampah dan menyapu di Pasar Kalimbu dan sudah berkeluarga serta istrinya juga bekerja.

”Polisi minta uang 20 juta dulu, turun 10 juta, turun lagi 5 Juta, sampai akhirnya dia bilang digadaikan dulu motor ini anak baru ditebus ini anak Rp 2,5 Juta,” bebernya.

Selanjutnya, Salman di rawat di RS Bhayangkara Makassar dan sempat menjalani operasi di bagian alat vitalnya, karena mengalami pembengkakan dan juga di jantungnya mengalami pembengkakan sehingga Salman dirawat inap selama 15 hari. Kemudian perawatannya dilanjutkan dengan perawatan jalan dan Salman saat ini telah berada di rumah orang tuanya.

Polisi Membantah Salah Tangkap

Sementara di tempat terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sul-Sel, Kompol Supriyanto membantah adanya kejadian salah tangkap saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2019 sore.

Ia mengatakan jika Salman adalah pelaku pencurian yang dimana laporan aduan korban berada di Polsek Rappocini.

“Yang salah tangkap siapa. Bahwa yang bersangkutan ini benar pelaku, laporan polisinya ada di Polsek Rappocini dan prosesnya sampai sekarang masih berjalan di Polsek Rappocini,” kata Supriyanto.

Supriyanto menerangkan, alasan ditangguhkan pelaku, karena Salman ini mau melakukan pengobatan altenatif sehingga penyidik di Polsek Rappocini memberikan penangguhan penahanan terhadap Salman.

“Terus saya hubungi Kanitres Polsek Rappocini, katanya Salman ini punya riwayat penyakit dan pernah dioperasi usus turun. Dan Polsek Rappocini juga sempat mencari bantuan. Makanya saya heran kalau dikatakan salah tangkap,” bebernya.

Faktanya kata Kompol Supriyanto, saat ditangkap Salman ini dalam kondisinya baik-baik saja dan tidak ada masalah. Pihaknya mempunyai dokumentasi dan file pada saat proses penangkapan dirinya.

“Kalau keluarganya mau melaporkan itu haknya mereka, kita tidak bisa melarang itu. Namun, untuk kasus pencuriannya tetap akan diproses. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian ponsel. Yang jelas kalau dikatakan salah tangkap saya katakan tidak salah tangkap,” pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar di Makassar
srebanyak 69 kendaraan roda dua diamankan polrestabes Makassar dalam razia cibta kondisi Jumat 29 November 2019 dini hari.
Warga Binaan Rutan Makassar Wajib Bisa Baca Al Quran
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kls 1 A Makassar, wajib menghafal Al Quran bagi yang sudah mau bebas dari tahanan. Ini alasannya.
Pelaku Bentrokan STIMIK Dipanegara Makassar Diciduk
Lima orang Pelaku bentrokan di kampus STIMIK Dipanegara Makassar yang melakukan pengrusakan fasilitas kampus ditangkap polisi
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu