Ibadah Haji Hanya untuk 1.000 Jemaah, Mulai 29 Juli

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akan dimulai pada 29 Juli 2020 dengan kuota yang sangat terbatas, 1.000 jemaah.
Ibadah Haji, kerumunan jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi, dalam situasi normal, tidak ada pandemi. (Foto: Pixabay/Glady)

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2020 secara drastis menjadi hanya 1.000 jamaah. Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi virus corona Covid-19 akan dimulai pada 29 Juli 2020, menurut keterangan pihak berwenang, seperti diberitakan frencenews.com yang mengutip AFP, Senin, 21 Juli 2020.

Sebelum adanya pandemi, selama musim haji ada sekitar 2,5 juta jemaah yang mendatangi Tanah Suci untuk melaksanakan rukum Islam yang kelima. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini diadakan di bawah protokol kesehatan yang ketat. Selain jumlah yang terbatas, akses masuk juga hanya untuk jamaah di bawah usia 65 tahun dan tanpa penyakit kronis.

Kuota 1.000 jemaah haji itu untuk mereka yang sudah datang di Kerajaan.

Baca Juga: Malaysia dan 4 Negara Batal Berangkatkan Jemaah Haji 

"Puncak ibadah haji yakni wukuf di Arafah jatuh pada hari Kamis," kata pejabat resmi Saudi Press Agency mengutip Mahkamah Agung.

Sebelumnya pada bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan akan membuka ibadah haji dengan kuota jemaah yang sangat terbatas. Hal ini merupakan sebuah keputusan yang penuh dengan bahaya politik dan ekonomi di tengah negara tersebut berjuang melawan lonjakan virus Covid-19.

Pejabat Kementerian Urusan Haji Arab menyebutkan bahwa kuota 1.000 jemaah itu untuk mereka yang sudah datang di Kerajaan. Dari jumlah tersebut, 70% warga asing dan sisanya penduduk lokal.

Keputusan untuk tidak membuka jemaah dari luar Arab merupakan yang pertama kali ini memicu kekecewaan di kalangan muslim di seluruh dunia, meskipn banyak yang menerima dan memahami karena pandemi. Liga Dunia Muslim yang berpusat di Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam mendukung keputusan pemerintah Arab sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Namun keputusan pembatasan kuota haji itu membuat geram kaum Muslim garis keras kaum muslim garis keras. Mereka menilai, pemerintah Arab menganggap agama sebagai masalah kesehatan.

Sementara itu, para jemaah akan menjalani tes Covid-19 sebelum sampai di kota suci Mekkah. Mereka juga akan dikarantina sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Simak Pula: Menag dan PBNU Komentari Arab Saudi Batasi Jemaah Haji

Arab Saudi mencatat 253.349 kasus positif Covid-19, dengan jumlah kematian sebanyak 2.523 orang. Ini menjadikan Arab mencatat korban tertinggi di antara negara-negara Teluk Arab. []

Berita terkait
Arab Resmi Larang Ibadah Haji Warga dari Luar Negeri
Arab Saudi mengumumkan secara resmi tidak membuka ibadah haji tahun ini untuk warganegara dari luar negeri.
Arab Saudi Diminta Permanenkan Kouta Haji Tambahan
Pemerintah Indonesia meminta kepada Arab Saudi mulai tahun ini untuk mempermanenkan kouta haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah.
Arab Saudi Denda Pelanggar Haji Sebesar 1,4 Juta Dolar
Arab Saudi menjatuhkan denda yang sama dengan 1,4 juta dolar AS atas pelanggar peraturan haji, demikian laporan Saudi Press Agency pada Kamis (31/8).