Arab Saudi Denda Pelanggar Haji Sebesar 1,4 Juta Dolar

Arab Saudi menjatuhkan denda yang sama dengan 1,4 juta dolar AS atas pelanggar peraturan haji, demikian laporan Saudi Press Agency pada Kamis (31/8).
Ibadah haji

Riyadh, (Tagar 1/9/2017) - Arab Saudi menjatuhkan denda yang sama dengan 1,4 juta dolar AS atas pelanggar peraturan haji, demikian laporan Saudi Press Agency pada Kamis (31/8).

Sampai Kamis, 90 hukuman administratif telah dikeluarkan terhadap pelanggaran peraturan haji termasuk orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin, kata Direktorat Jenderal Paspor di Kantor Imigrasi Arab Saudi.

Hukuman tersebut mulai dari denda, hukuman penjara, deportasi, pencemaran nama baik sampai penyitaan kendaran yang digunakan untuk mengangkut jamaah, kata Kantor Imigrasi Arab Saudi, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Xinhua, Jumat (1/9) siang.

Sebanyak 498 orang yang tak memiliki izin telah ditangkap, tambah Kantor Imigrasi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa musim haji tahun ini telah berlangsung tanpa wabah atau kasus karantina, berkat langkah pencegahan dini dan langkah lain untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah. (Fet/Ant/Xinhua)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.