Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengomentari keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun 2020 karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19.
"Atas nama Pemerintah RI, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji.
Kerajaan Arab Saudi, Senin, 22 Juni 2020 waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji tahun 2020 secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Tanah Suci.
Baca juga: Arab Resmi Larang Ibadah Haji Warga dari Luar Negeri
Menurut Menag Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, kata dia, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Oleh karena itu, saat ini menurutnya berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," kata dia.
Sementara, Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas juga memaklumi pembatasan kuota haji oleh Arab Saudi demi keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
"Kita memaklumi keputusan pemerintah Saudi, karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi Covid-19," kata Robikin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Baca juga: Polemik Jemaah Haji dan Pergesekan Menteri Agama-DPR
Menurut dia, calon haji asal Indonesia juga bisa memahami keputusan Kerajaan Saudi tersebut. Tentu, kata Robikin, hal itu berbeda apabila keputusan pembatalan pengiriman jemaah tahun 2020 disebabkan ketidaksiapan pemerintah Indonesia.
Dia berharap calon haji tidak berkecil hati dengan keputusan Saudi tersebut. Sebab, banyak ibadah yang keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.
Robikin mencontohkan ibadah yang menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, konsisten hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, dan berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan "baqiatus shalihat".
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim haji 1441 Hijriah diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas.
Hal tersebut berdasarkan berita yang dilansir Saudi Press Agency pada Senin, 22 Juni 2020. Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi dari negara manapun mereka berasal boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. []