Arab Saudi Diminta Permanenkan Kouta Haji Tambahan

Pemerintah Indonesia meminta kepada Arab Saudi mulai tahun ini untuk mempermanenkan kouta haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali diwawancarai wartawan saat berkunjung ke Aceh, Minggu 15 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pemerintah Indonesia meminta kepada Arab Saudi mulai tahun ini untuk mempermanenkan kouta haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah. Dengan demikian, maka total kouta jemaah haji untuk Indonesia menjadi 231 ribu orang.

Permintaan itu telah disampaikan Menteri Agama RI, Fachrul Razi pada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh bin Thahir Benten beberapa waktu lalu.

“Tahun ini kouta dasarnya adalah 221 ribu, kita baru mencoba, Pak Menteri Agama menyampaikan pada Menteri Haji Arab Saudi untuk 10 ribu tambahan ini untuk dimasukkan menjadi kouta tetap,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali saat berkunjung ke Aceh, Minggu 15 Desember 2019.

Pada tahun 2020, kata Nizar, pihaknya ingin meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia dengan inovasi-inovasi baru yang telah direncanakan. Dirjen PHU menargetkan di tahun 2020 indeks kepuasaan jemaah harus mencapai nilai 86,00.

Menyampaikan pada Menteri Haji Arab Saudi untuk 10 ribu tambahan ini untuk dimasukkan menjadi kouta tetap.

Ia mengatakan, berdasarkan survei, indeks kepuasan jemaah Indonesia terhadap pelayanan haji pada tahun 2019 meningkat dan sangat memuaskan dengan nilai 85,91. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang hanya sebesar 85,23.

Menurut Nizar, hal tersebut tidak terlepas dari pelayanan yang diberikan petugas haji Indonesia saat jemaah menunaikan haji di Mekkah. Saat itu, ada 8 inovasi yang dilakukan Kementerian Agama dalam upaya peningkatan pelayanan jemaah haji di tahun 2019.

Ia mencontohkan, pelayanan jemaah haji di tahun 2019 seperti perekaman biometrik di bandara masing-masing, peningkatan fasilitas layanan, penomoran tenda saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina dan juga penempatan jamaah haji berdasarkan sistem zonasi.

Nizar menjelaskan, untuk perekaman biometrik sejauh ini hanya diterapkan di Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut ditinjau dari fasilitas yang dimiliki bandara tersebut dan juga karena terbatasnya SDM imigrasi Arab Saudi yang diutus ke Indonesia.

“Menteri Agama meminta agar perekaman biometrik dapat berjalan sepenuhnya di seluruh bandara Indonesia sehingga jemaah tidak perlu berlama-lama di Bandara. Namun berdasarkan survei hanya Surabaya yang sudah bisa diterapkan di tahun 2020,” katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Asrama Haji Aceh Mangkrak, Ini Kata Dirjen Haji
Pembangunan Asrama Haji Aceh terbengkalai selama enam tahun.
Pawai Gajah di Karnaval Koetaradja Banda Aceh
Festival Koetaradja 2019 para peserta pawai berkostum bala tentara (ilustrasi tempo dulu peradaban Banda Aceh) yang mengawal 42 Sultan Aceh.
40 Lebih Travel Umrah di Aceh Tak Memiliki Izin
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sekitar 40 lebih travel umrah tidak memiliki izin beroperasi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.