Mataram - Malaysia dan beberapa negara Asia dan Afrika turut terkena dampak dari Pandemi virus Corona atau Covid-19, keberangkatan calon jemaah haji, batal dilakukan. Sebelumnya, pada Selasa, 2 Juni 2020, pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah ibadah haji.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujar Fachrul Razi melalui konferensi pers, Selasa, 2 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil Menteri Agama mengingat angka kasus Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi yang masih tinggi. Tak hanya muslim di Indonesia saja yang terpaksa menunda ibadah haji tahun ini, beberapa negara lainnya juga turut menerapkan kebijkan serupa.
Berikut Tagar rangkum 5 negara yang melakukan pembatalan pemberangkatan calon jemaah ibadah haji.
1. Malaysia
Calon jemaah haji di Malaysia terpaksa harus menunda ibadah haji tahun ini. Menteri Agama Malaysia Datuk Sri Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona yang terjadi ketika pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Zulkifli, keputusan tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran agama Islam, yaitu untuk menghindari keadaan atau perbuataan yang dapat mengancam nyawa.
2. Singapura
Negara tetangga lainnya yang juga menunda ibadah haji tahun ini adalah Singapura. Menurut Dewan Agama Islam Singapura (Muis) menyatakan sekitar 900 jemaah haji yang telah terdaftar akan dialihkan pada 2021.
Menteri Urusan Agama Muslim Singapura Masagos Zulkifli mengatakan keputusan tersebut dibuat secara independen dengan pertimbangkan keselamatan dan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji.
3. Brunei Darussalam
Sekitar 1000 calon jemaah haji Brunei Darussalam tahun ini harus menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Menteri Agama Awang Badaruddin mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah dan Majelis Ulama Brunei Darussalam sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di negara Petro Dollar tersebut.
"Sultan dan Yang Di-Pertuan of Brunei Darussalam memberikan persetujuan atas rekomendasi yang diberikan Brunei Islamic Religious Council (MUIB) untuk menunda pelaksanaan haji tahun ini," kata Badaruddin dikutip dari Borneo Bulletin.
4. India
Haj Committee SEO Maqsood Ahmed Khan menyatakan peluang muslim di India untuk dapat melaksanakan ibadah haji di masa pendemi hanya kurang dari lima persen.
Untuk itu, pemerintah di Negeri Bollywood ini sepakat untuk menunda perjalanan ke Tanah Suci dengan menawarkan pengembalian dana haji sebesar 100 persen bagi jemaah yang ingin membatalkan perjalan haji mereka tahun ini.
5. Afrika Selatan
Majelis Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) dan Menteri Luar Negeri Afsel Naledi Pandor sepakat untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini lantaran penyebaran Covid-19 yang masih belum terkendali.
"Dengan berat hati kami menyatakan bahwa calon haji dari Afrika Selatan tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji pada 1441 Hijriyah atau 2020," bunyi pernyataan SAHUC bersama pemerintah Afsel, dikutip dari Times Live. []