Hunian untuk TNI-Polri dan ASN di IKN Segera Dibangun

Hal ini disampaikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam keterangannya pada Kamis, 3 Februarari 2022.
Ilustrasi - Ibu kota baru. (Foto: Tagar/Kaltim)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahap awal siap membangun 2.500 unit hunian untuk ASN dan personel TNI-Polri di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam keterangannya pada Kamis, 3 Februarari 2022.

"Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Febry.

Febry menjelaskan jumlah hunian yang disiapkan Kementerian PUPR belum sebanyak jumlah ASN dan personel TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal tersebut, kata Febry, karena menyangkut masalah pembiayaan.

“Pembiayaan (Kementerian) PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih personel," ujarnya.

Febry memastikan kendala pembiayaan itu tak akan menjadi hambatan karena pemerintah sedang merumuskan skema lain dalam pembiayaan.

"Pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta bisa melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," kata Febry.

Mengutip data sementara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Febry memaparkan rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal sebanyak 7.687 orang dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 personel TNI-Polri, termasuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran lainnya.

"Jumlah itu masih belum final, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office dan berapa yang tersebar," kata Febry.[]


Baca Juga:

Berita terkait
Tok! DPR Resmi Sahkan Undang-undang Ibu Kota Negara
Pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik
Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri Khawatir Edy Mulyadi Hilangkan Barang Bukti
Alasan subjektif yakni dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.
Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan
Akhirnya, Edy mulyadi penuhi panggilan kedua polisi bersama para pengacaranya pada Senin, 31 Januari 2022 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.