Hoaks Razia Pelajar dan Dikarantina di Kulon Progo

Beredar pesan berantai di grup WA di Kulon Progo dan sekitarnya tentang razia pelajar yang tidak tertib akan diangkut mobil dan dikarantina.
Ilustrasi Pelanggar protokol kesehatan membersihkan sampah di Kulon Progo. (Foto: Dok Satpol PP Kulon Progo/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pandemi Covid-19 di Kulon Progo masih belum berakhir. Bukannya menurun, justru terjadi peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Hingga Rabu 16 September 2020, sudah ada 124 kasus terkonfirmasi, dengan 15 dirawat di rumah sakit, 40 isolasi mandiri, 66 sembuh dan 3 meninggal.

Belum lepas dari peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi corona, masyarakat Kulon Progo baru-baru ini diresahkan oleh sebuah pesan singkat yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Pesan tersebut mengabarkan tentang pelarangan anak usia remaja untuk berkeliaran keluar rumah. Mereka yang terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, sementara wali murid dan gurunya akan dipanggil.

Pesan tersebut kurang lebih sebagai berikut:

"Assalamualaikum wr wb. Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb. tolong diumumkan lwt wa kls bp /ibu. Trim"

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak valid sumbernya. Jika ada informasi melalui WhatsApp atau media sosial, sebaiknya bisa dipelajari dulu dan tidak asal menyebarkan.

Hoaks Pesan WA Grup di Kulon ProgoHoaks Pesan WA Grup yang beredar di Kulon Progo dan sekitar. (Foto: Istimewa)

"Kami dari gugus tugas memang melakukan penertiban, namun sesuai dengan regulasi yaitu mengacu ke Perbup Nomor 44 tahun 2020. Pemerintah juga selalu bersinergi, dalam penertiban dan pemberian sanksi," ungkap Fajar Gegana, di Kulon Progo, Rabu, 16 September 2020.

Pemerintah juga selalu bersinergi, dalam penertiban dan pemberian sanksi.

Wabup mengakui, Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan sudah digelar oleh Satpol PP bekerja sama dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya, mulai senin 14 September lalu. Dalam kegiatan tersebut sejumlah orang terjaring karena diketahui melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Sekretaris Satpol PP Kulon Progo, Hera Suwanto mengatakan, identitas dari para pelanggar tersebut akan dicatat dan mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga akan diminta membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi dan tulisan pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:

"Pemberian sanksi tersebut untuk memberikan efek jera, agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan kedepannya. Hal ini demi pencegahan penyebaran Covid-19. Para pelanggar yang ternyata tidak memakai masker, akan kami beri masker," ungkap Hera.

Sedangkan, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengatakan, sanksi bagi pelanggar tersebut merupakan hasil koordinasi bersama. Masyarakat yang tidak mengenakan masker akan diberi sanksi, sementara yang membawa masker namun dengan pemakaian tidak benar akan diberi teguran.

"Operasi ini akan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. Selama masih ada pelanggar, maka kegiatan ini akan tetap berjalan. Sepengetahuan kami, belum semua masyarakat memakai masker. Masih banyak ditemui orang yang tidak pakai masker seperti di pasar serta tempat umum lainnnya," ucapnya. []

Berita terkait
Dugaan Hoaks Obat Covid-19, Polisi Cecar Hadi Pranoto
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sedikitnya 48 pertanyaan kepada peneliti Hadi Pranoto soal dugaan hoaks hoaks obat Covid-19 di YouTube Anji.
Undip Semarang Siap Tuntut Penyebar Hoaks UM Rp 87 M
Tersebar informasi di Twitter Undip Semarang minta Rp 87 miliar ke mahasiswa yang lolos ujian mandiri. Undip siap menuntut hukum penyebar hoaks.
Undip Semarang Polisikan 4 Akun Penyebar Hoaks UM
Dugaan penyebaran hoaks uang pangkal Rp 87 miliar di Ujian Mandiri Undip Semarang berbuntut ke hukum. Undip melaporkan 4 akun ke polisi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.