Hoaks, Mahasiswa Skripsi Pinjam KTP untuk Pinjol

Beredar informasi hoaks yang mencatut Disdukcapil Semarang berisi imbauan kewaspadaan ke orang yang memotret KTP untuk pinjaman online (Pinjol).
Kepala Disdukcapil Semarang Adi Trihananto menanggapi beredarnya informasi kewaspadaan terhadap orang yang memotret KTP karena akan digunakan untuk pinjol. (Foto: Disdukcapil Semarang)

Semarang - Tersebar informasi yang mengklaim dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah. Isinya meminta masyarakat hati-hati ketika ada orang pinjam dan memotret kartu tanda penduduk (KTP) karena akan digunakan untuk peminjaman online (pinjol).

Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto memastikan informasi itu hoaks. Instansinya tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut. "Disdukcapil Kota Semarang tidak pernah merilis berita itu," kata dia kepada Tagar, Jumat 22 November 2019.

Informasi imbauan kewaspadaan terhadap orang asing atau orang tak dikenal yang minta menunjukkan dan memotret KTP ini menyebar di sejumlah grup WhatsApp warga. 

Disdukcapil Kota Semarang tidak pernah merilis berita itu.

Isinya, jika ada pemuda pemudi yang mengatasnamakan dari universitas atau perguruan tinggi dan meminta Anda untuk menunjukkan KTP dengan alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memfoto KTP Anda, jangan diizinkan. Karena foto KTP tersebut digunakan untuk peminjaman online.

Di awal informasi, imbauan ditujukan ke masyarakat Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, terutama Kota Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Semarang, Magelang. Agar lebih meyakinkan, disampaikan pula bahwa sudah ada kejadian di wilayah-wilayah tersebut. 

Ditambahi, mohon diwaspadai bila ada seseorang meminta untuk menunjukan KTP dan dia ingin memfoto KTP Anda. Sebagai penutup, informasi itu berasal dari instansi kependudukan di Semarang. Tertulis, berita ini langsung dari Dispenduk Semarang.

Humas Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Ian Wiharja menyatakan belum ada laporan soal keluhan pemilik KTP yang disalahgunakan untuk pinjol. "Sampai saat ini belum ada," ucap dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Cara Mengecek Berita Online Hoaks atau Fakta
Berita yang tayang di media massa online perlu diverifikasi keabsahannya. Mungkin saja berita itu mengandung unsur kebohongan.
Penyebar Hoaks Harus Minta Maaf Kepada Publik
Seseorang yang terbukti menyebarkan hoaks alias kabar bohong melalui akun media sosial harus meminta maaf.
Stop Berita Bohong
"Stop berita bohong!" begitu kata Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/2).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.