Hasto Optimistis dengan Revisi UU KPK yang Diketok DPR

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto optimistis dengan revisi UU KPK yang diketok DPR kemarin.
Angggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo bersiap menyerahkan tanggapan fraksi pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto optimistis dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami melihat usulan revisi UU KPK semangatnya untuk memperbaiki kinerja KPK," kata Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 6 September 2019 seperti dilansir Antara.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR, menurut Hasto, sejak awal memandang usulan revisi UU KPK sebagai keinginan untuk melakukan perubahan pada pemberantasan korupsi. Tujuan revisi untuk mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif agar lebih kuat dengan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi.

Jadi, tidak ada penolakan saat ketok palu rapat paripurna DPR Kamis, 6 September 2019. "Perubahan itu dilakukan melalui evaluasi. Dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana semangatnya untuk perbaikan," kata dia.

Hasto juga mengklaim langkah ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di DPR, pada 16 Agustus lalu yakni memperbaiki supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Sebab, masih ada kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

"Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan," ucapnya.

Sebelum diketok palu menjadi inisatif DPR pada rapat paripurna DPR, Kamis, 5 September 2019, DPR dinilai bergerak secara sunyi mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, agenda-agenda rapat mengenai RUU KPK tidak diketahui media. []

Berita terkait
Pemimpin KPK Terpilih Ikuti Aturan UU KPK Hasil Revisi
DPR menyatakan pemimpin KPK terpilih nanti akan menerapkan UU KPK hasil revisi.
Tanggapan DPR Setelah Revisi UU KPK Disepakati
Beberapa anggota DPR menanggapi revisi UU Nomor 30 Tahun Tahun 2002 tentang KPK dalam rapat paripurna. Dibahas juga mengenai penyadapan oleh KPK.
Usulan Revisi UU: KPK Surati Presiden Jokowi
KPK akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi soal rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan revisi Undang-Undang KPK.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.