Asahan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saling lempar tanggung jawab terkait hasil tes urine terhadap 585 orang ASN di lingkungan Pemkab Asahan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kepala BNNK Asahan, Kompol B Sitompul saat diwawancarai wartawan, Senin 6 Januari 2020 mengatakan, hasil tes urine terhadap 585 ASN di lingkungan Pemkab Asahan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Badan Kesbangpol Asahan.
"Karena mereka (Badan Kesbangpol Asahan-red) kan merupakan pelaksana dari kegiatan tes urine tersebut. Jadi, hasilnya pun sudah kami serahkan juga pasca pelaksanaan kegiatannya," kata Kompol B Sitompul.
Pada kegiatan tersebut, lanjut Kompol B Sitompul, BNNK Asahan bertugas hanya sebagai pemeriksa urine saja, bukan memberikan penjelasan terkait hasilnya kepada siapapun.
"Mengacu kepada tugas dan fungsi, Badan Kesbangpol Asahan yang lebih berkompeten untuk memberikan penjelasan terkait hasil tes urine terhadap 585 ASN tersebut," kilahnya.
Saya saat ini tidak berhak untuk menjelaskan kepada siapapun terkait hasil tes urine terhadap 585 ASN di lingkungan Pemkab Asahan
Kompol B Sitompul berharap, Badan Kesbangpol Asahan bisa menjelaskan hasil tes urine tersebut kepada media.
"Dengan adanya hasil tersebut, teman-teman media bisa menyajikannya sebagai konsumsi publik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Asahan, Sorimuda menyarankan wartawan agar menjumpai Kadis Kominfo Asahan terkait hasil tes urine terhadap 585 ASN Pemkab Asahan tersebut.
"Berhubung saat ini saya baru dilantik untuk menjabat di dinas lain. Jadi, saya saat ini tidak berhak untuk menjelaskan kepada siapapun terkait hasil tes urine terhadap 585 ASN di lingkungan Pemkab Asahan tersebut. Silakan saja menjumpai Kadiskominfo, karena kami sebelumnya sudah mengirimkan hasil dari tes urine tersebut," ungkap Sorimuda.
Diberitakan Tagar sebelumnya, sebanyak 585 ASN di lingkungan Pemkab Asahan telah mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Asahan dan BNNK Asahan pada Kamis 19 Desember 2019 lalu.
Tujuannya, mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN. Namun, hingga saat ini, hasil tes urine tersebut tidak ada kejelasannya.[]