Bulukumba - Tim Forensik Biddokes Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyebutkan jika hasil autopsi jenazah mendiang Irawati binti Amran, perempuan berusia 18 tahun bakal keluar sebulan kemudian.
"Kemungkinan satu bulan hasil autopsinya baru keluar dan diserahkan ke penyidik Reserse Kriminal Polres Bulukumba," kata dokter Deni ahli Forensik Biddokes Polda Sulsel, usai melakukan proses autopsi, Selasa 13 Oktober 2020.
Untuk hasilnya, kata Deni masih dalam proses lidik. Salah satu langkah komponen dilakukan penyidik yakni dilakukannya proses autopsi. Sehingga pihaknya belum bisa menyebutkan Irawati adalah korban pembunuhan.
Kemungkinan satu bulan hasil autopsinya baru keluar dan diserahkan ke penyidik Reserse Kriminal Polres Bulukumba.
"Penegakan bukti secara ilmiah, bukan cuma autopsi tapi semua sampel-sampel kita lakukan, kalau perlu kita periksa tes DNA," sebutnya.
Baca juga:
- Alasan Polres Bulukumba Lakukan Autopsi Jenazah Irawati
- Autopsi Jenazah Irawati di Bulukumba, Keluarga Sempat Kesurupan
- Polisi Autopsi Jenazah Gadis Gantung Diri di Bulukumba
Dia menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu jalannya proses autopsi terhadap Irawati di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
"Proses autopsi kita lakukan sesuai permintaan Polres Bulukumba ke forensik Biddokes Polda Sulsel, kekuatan 9 orang dan berjalan lancar berkat dukungan teman-teman penyidik dan serta keluarga," bebernya.
Sebelumnya, tim forensik dari Biddokes Polda Sulawesi Selatan telah selesai melakukan proses autopsi terhadap jenazah mendiang Irawati, perempuan berusia 18 tahun di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa 13 Oktober 2020.
Pelaksana harian (Plt), Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri, mengatakan autopsi dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga. Sebab, keluarga menduga ada kejanggalan kematian Irawati binti Amran.
"Pihak keluarga merasa ada kejanggalan, padahal dari awal polisi ingin melakukan autopsi waktu itu, keluarganya juga menyetujui. Namun sore harinya pihak keluarga kembali meminta tidak dilakukan autopsi dan menyatakan menolak," kata.
Muh Dasri menyebutkan, jika hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di alamat rumah Irawati, pada Selasa 15 September 2020 lalu, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda mengarah ke kasus pembunuhan. Hanya saja pihaknya masih tetap menunggu hasil autopsi Irawati.
"Tentunya kami masih menunggu hasil autopsinya nanti. Karena ini bukan mengetahui terbunuhnya siapa, tapi ingin mengetahui sebab kematiannya," sebut Muh Dasri. []