Jakarta - Masyarakat harus pro aktif untuk mencari informasi yang benar dan valid mengenai keberadaan financial technology (fintech). Hal itu penting untuk menghindari agar masyarakat tak terjebak berinvestasi pada perusahaan fintech ilegal. "Benar sekali, saat ini banyak fintech ilegal atau liar yang beroperasi mencari mangsa," kata General Manager PT Newline Fintech Indonesia, Hendro Gultom kepada Tagar, di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Pemerintah selalu bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap keberadaan fintech ilegal dan akan segera menutup akses bila terbukti melakukan pelanggaran. Menurut Gultom, fintech khususnya jenis peer to peer lending (P2P) yang resmi adalah platform yang keberadaannya harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Masyarakat dapat melihat informasi platform mana saja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK di situs www.ojk.go.id," ucapnya.
Gultom menambahkan, OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) serta semua platform P2P lending sama-sama memiliki kesepakatan untuk melakukan kampanye anti fintech ilegal. "Kami selaku pelaku usaha bisnis P2P lending mempunyai komitmen untuk memulihkan citra yang dirusak oleh fintech ilegal," katanya.
Dia mengatakan bisnis pemerintah sangat fokus dalam penanganan soal inklusi keuangan dengan melakukan berbagai macam literasi. Perkembangan fintech khususnya P2P lending yang pesat sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah inklusi keuangan. "Peranan fintech P2P sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dn menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan akses dana perbankan," kata Gultom.
Terkait regulasi fintech, menurut Gultom, sudah cukup memadai. "Pemerintah terus mengkaji termasuk masalah dampak terhadap konsumen maupun pelaku usahanya."
PT Newline Fintech Indonesia bergerak di bidang P2P lending dengan platform PROSPERITE. Perusahaan yang baru beroperasi delapan bulan menurut Gultom, mendapat respon positif dari masyarakat. "Kami mengedepankan pelayanan yang baik, ramah dan cepat dalam menarik konsumen," jelasnya.
Gultom mengatakan perusahaan sangat memprioritaskan kerahasian data konsumen. Meskipun karyawan bekerja dan berinteraksi dengan konsumen, manajemen menjamin tidak ada yang bisa mencuri data konsumen. Hal itu didukung dengan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten. "Untuk semakin memperkuat kontrol, kami saat ini sedang melakukan implementasi ISO 27001," katanya. ISO 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi. Standar ini menggunakan pendekatan manajemen yang berbasis kontrol berdasarkan analisis risiko.