Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak serius dalam menguak kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pimpinan KPK saat ini terlampau sibuk bersafari ke sejumlah lembaga dan tidak fokus memburu tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Baca juga: Depak Kompol Rossa, Firli Hancurkan Independensi KPK
"Bahkan Ketua KPK (Firli Bahuri) malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2020.
Dia juga mendesak pimpinan KPK untuk menjelaskan kepada publik ihwal tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, menurutnya, proses penangkapan sudah teramat berlarut-larut.
Selain itu, Kurnia juga menyinggung soal diamnya pimpinan lembaga antirasuah terhadap realitas yang terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), serta perihal kantor DPP PDIP yang hingga kini tak kunjung digeledah.
"Tidak salah jika publik memandang pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini. Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP," kata dia.
Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri
Bahkan Ketua KPK (Firli Bahuri) malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Keempat orang itu adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Wahyu, Agustiani, dan Saeful, hanya Harun Masiku yang masih licin seperti belut, sulit ditangkap dengan tangan kosong.
Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum juga diketahui. Meskipun nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
Terhitung, telah satu bulan lamanya Harun Masiku masih bebas berkeliaran sejak KPK melakukan OTT yang mencokok Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya pada 8-9 Januari 2020 lalu.
Harun Masiku maju sebagai caleg PDIP dari dapil I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019 lalu. Dia gagal menjadi anggota DPR, sehingga menyuap Wahyu Setiawan demi memuluskan ambisinya melenggang ke Senayan, menggusur Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW. []