Kalapas Kelas I Tangerang Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengataka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Kota Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengataka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Kota Tangerang, Banten, hari ini, Selasa, 14 September 2021. Jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak Pidana 187, 188 dan 359 KUHPidana tentang kelalaian.

"Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang," katanya.

Pemeriksaan terhadap Kalapas pasca penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," terangnya menegaskan.


Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang.


Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah memeriksa 25 orang terdiri dari 12 pegawai Lapas yang piket, tiga petugas PLN, tiga Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan tujuh warga binaan yang menyaksikan peristiwa kebakaran itu. []

Baca Juga:

Berita terkait
Ditjen Pas Serahkan Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas
Satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang atas nama Rudi bin Ong Eng Chue diserahkan kepada pihak keluarga.
2 Korban Kebakaran Lapas Meninggal di RS, Total 43 Tewas
Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan narapidana korban meninggal kebakaran lapas Tangerang bertambah menjadi 2 orang.
Napi yang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan
Kemungkinan tidak hanya lapas di Provinsi Banten saja, tetapi lapas-lapas di luar Provinsi Banten yang sekiranya masih ada kapasitas.