Doloksanggul - Dua pimpinan DPRD Kabupaten Humbahas, minus kader Partai Hanura dilantik di gedung DPRD, Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, Selasa 12 November 2019.
Keduanya, Ramses Lumbangaol sebagai ketua dan Marolop Manik sebagai wakil ketua. Mereka diambil sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024.
Seharusnya tiga orang pimpinan DPRD. Namun satu lagi, atas nama Labuan Sihombing dari Partai Hanura belum bisa dilantik karena SK Gubernur Sumatera Utara belum turun.
Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol mengatakan, pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Humbahas berjalan meskipun tanpa Labuan Sihombing.
Dasar pelantikan,sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/686/KPTS/2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Humbahas dan amanat UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD kabupaten kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.
Satu orang unsur wakil pimpinan dari Hanura belum juga turut dilantik, karena SK Gubsu belum diterbitkan
Kepada pimpinan DPRD yang dilantik dan juga yang telah diambil sumpah dan janji, agar menyusun rencana kerja melakukan koordinasi dalam rangka mensinergikan pelaksanaan agenda kerja dan materi kegiatan dari alat kelengkapan.
Sekretaris DPRD Humbahas Parlindungan Simamora membenarkan paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Humbahas hanya dua orang yakni Ramses Lumbangaol sebagai ketua dan wakil ketua Marolop Manik.
"Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin rohaniawan berjalan sukses. Meskipun satu orang unsur wakil pimpinan dari Hanura belum juga turut dilantik, karena SK Gubsu belum diterbitkan, tidak mempengaruhi jadwal agenda rapat," katanya.
Dengan pelantikan itu, selanjutnya agenda kerja DPRD Humbahas seperti pembentukan alat kelengkapan DPRD dan penyusunan program kerja tahun 2020 serta pembahasan Rancangan APBD Humbahas 2020 akan dijadwal Senin pekan depan.[]